Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengganti Anies Disebut Tetap Bertanggung Jawab Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Kompas.com - 16/09/2022, 16:52 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas udara Ibu Kota meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.

Untuk diketahui, kemenangan gugatan warga (citizen lawsuit) atas hak udara bersih membuat Pemprov DKI harus memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.

Perwakilan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) Bondan Andriyanu menilai penerus Anies harus tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.

Sebab, katanya, pihak yang digugat atas hak udara bersih adalah Pemprov DKI.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Edukasi Warga soal Kualitas Udara, Koalisi Ibu Kota Anjurkan lewat SMS Blast

"Karena ini gugatan yang melekat kepada institusi, bukan kepada person-nya," tutur Bondan, ditemui saat peringatan setahun kemenangan gugatan warga atau citizen lawsuit atas hak udara bersih, di depan Balai Kota dan sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

"Walaupun Anies nanti tidak menjabat lagi, sejatinya nanti siapa pun yang menggantikan anies itu punya beban yang sama," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta Pemprov DKI agar segera memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Sebab, kualitas udara di Jakarta kini masih tergolong buruk. Berdasarkan data Pemprov DKI periode Januari hingga Agustus 2022, terdapat 115 hari yang tergolong berkualitas udara buruk.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Tergolong Tak Sehat di 115 Hari Sepanjang Januari-Agustus 2022

"Data DKI Jakarta, bukan data swasta, Januari-Agustus 2022 itu ada sekitar 115 hari tidak sehat," ujar Bondan.

"Artinya, kemenangan warga negara yang sudah diputuskan hakim di tahun 2021 itu belum membuat perubahan signifikan. Belum ada langkah nyata yang bisa kami lihat dari Pemrov DKI," tutur dia.

Koalisi Ibu Kota meminta pemprov segera mengimplementasikan program yang dapat memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Bondan menyarankan pemprov membuat produk hukum yang melibatkan masyarakat untuk turut memantau keberhasilan pengendalian pencemaran udara.

Selain itu, Koalisi Ibu Kota meminta Pemprov DKI memublikasikan hasil program pengendalian pencemaran udara, seperti uji emisi kendaraan bermotor atau kawasan rendah emisi (low emission zone).

Baca juga: Setahun Pasca-kemenangan Gugatan Warga, Kualitas Udara di Jakarta Dinilai Belum Membaik

Hal ini, menurut Bondan, membuat warga bisa menilai apakah sejumlah program tersebut bisa menangani pencemaran udara di Ibu Kota berdasarkan hasil yang dipublikasikan.

"Data-data harus dibuka secara transparan. Masyarakat umum juga jadi tahu sehingga dicocokan dengan kebijakan apa yang diambil untuk mengontrol sumber-sumber tersebut," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com