Dia pun mengimbau masyarakat yang melihat kekerasan terhadap anak, untuk segera melapor kepada pihak berwenang.
"Anak dirantai yang di Bekasi saja viral karena tetangga, jadi kami tahu, LPAI bekasi langsung lapor ke Polres agar ditindak," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, P diperkosa secara bergilir oleh empat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Anggap Orangtua Pemerkosa di Hutan Kota Lalai, Komnas PA: Anak Kurang Perhatian dan Salah Pola Asuh
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.
"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH (anak berhadapan dengan hukum) ini ditolak mungkin seperti itu ya," papar Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Akibat tindak kejahatannya tersebut, keempat pelaku kini dititipkan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.