Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga, Pengamat: Harus Ada Pengawasan

Kompas.com - 21/09/2022, 17:59 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Bekasi Adi Susila mengatakan publik harus mengawasi anggaran karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Anggaran itu terlihat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.

"Yang lebih penting itu implementasinya itu harus ada pengawasan," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Karangan Bunga hingga Rp 1 Miliar, Pemkab Hanya Rp 148 Juta

Adi menyebutkan pejabat di Kota Bekasi perlu menganalisis terkait dengan urgensi anggaran karangan bunga tersebut.

Jika memang tidak ada urgensi penting, maka anggaran tersebut bisa dialihkan ke anggaran yang lain.

"Seharusnya memang ada analisis, apakah karangan bunga itu mengganggu atau tidak. Apakah ujug-ujug keluar angka sebesar itu, atau memang berdasarkan analisis data. Jadi perlu dikuatkan di situ. Kalau tiba-tiba muncul harga segitu, perlu disikapi," ujar Adi.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengeluarkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Informasi itu terlihat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.

Dalam laman tersebut, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai harga perkiraan sendiri (HPS), nilai paketnya Rp 1.138.229.761.

Baca juga: Dituding Jadi Pelakor, Mahasiswi Diduga Dianiaya Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan

Pengadaan itu dibuat pada 30 November 2021.

"Tender sudah selesai," demikian keterangan dalam laman tersebut.

Nilai anggaran karangan bunga cukup jauh berbeda jika dibandingkan dengan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Meski kedua daerah tersebut juga menggelontorkan anggaran khusus untuk karangan bunga, namun nilainya masih berada di angka ratusan juta rupiah.

Baca juga: Unjuk Rasa Usai, Massa Buruh Tinggalkan Balai Kota DKI Jakarta

Untuk anggaran karangan bunga APBD tahun 2022 di Pemerintah Kota Bogor, hanya sebesar Rp 104 juta. Sementara di Pemkab Bekasi hanya menggelontorkan sekitar Rp 148 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com