Dosen UI ini juga menyoroti pendampingan terhadap korban maupun pelaku pemerkosaan anak di Hutan Kota tersebut. Pihak-pihak yang terlibat, kata dia, perlu membicarakan seperti apa langkah hukum yang terbaik bagi mereka.
"Kalau misalnya masuk persidangan juga mempertimbangkan yang terbaik buat dua-duanya ya, pelaku dan korban," jelasnya.
Untuk diketahui, P diperkosa oleh empat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun pada Kamis (1/9/2022) di hutan kota, sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.
"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH ini ditolak mungkin seperti itu ya," papar Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Keesokan harinya, korban yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah bertemu dengan empat pelaku di hutan kota. Di sana para pelaku bergiliran memerkosa korban.
Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para pelaku pemerkosaan di hari itu juga.
Terkini, keempatnya tengah dititipkan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.