"Ini bisnis besar, karena satu unit apartemen disewa hingga 20 kamar, lalu di setiap kamar ada tiga sampai empat anak menurut korban (NAT)," tutur Zakir.
Anak-anak tersebut, kata Zakir, juga dipaksa menghasilkan uang Rp 1 juta per hari untuk disetorkan kepada muncikari.
Zakir menduga, bisnis gelap tersebut tidak hanya digerakkan oleh dua orang yang kini telah ditangkap dan menjadi tersangka.
"Tidak mungkin hanya satu atau dua orang yang menggerakkan. Pasti banyak, mulai dari siapa yang merekrut, siapa yang menampung, siapa yang mencari korban," ungkap Zakir.
"Ini yang harus didalami dan ditelusuri. Apakah ada faktor utamanya? Atau memang hanya sampai di muncikari dan pacarnya ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.