Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Judi Online yang Buat Kanitreskrim Polsek Penjaringan Dicopot dan Terancam Dipecat...

Kompas.com - 23/09/2022, 11:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar dicopot dari jabatannya.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST / 436 / XI / KEP / 2022 yang terbit pada 20 September 2022.

AKP Fajar dicopot karena sebelumnya diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan terlibat dalam kasus perjudian secara daring atau "judi online".

Perwira pertama (Pama) kepolisian itu pun kini dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

"Dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka riksa," tulis Fadil dalam surat telegramnya, dikutip Jumat (23/9/2022).

Terungkapnya dugaan pelanggaran AKP Fajar berawal dari adanya informasi penangkapan Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan dan sejumlah anggotanya, oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Baca juga: Ada Demo Kenaikan BBM, Jalan di Sekitar Istana Negara dan Monas Ditutup

Ditangkap bersama anak buah

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan adanya penangkapan tersebut pada 30 Agustus 2022. Kapolsek Polsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini pun turut dimintai keterangan.

"Iya, Kapolsek Penjaringan) sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).

Menambah keterangan Fadil, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, AKP Fajar ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri bersama tujuh orang anggota.

Sedangkan Kompol Ratna, hanya dimintai keterangan dan dipastikan tidak terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh delapan anak buahnya.

"Itu yang perlu diluruskan. Yang ditangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya pada 30 Agustus, bukan Kapolsek," ungkap Zulpan.

"Kapolsek diambil keterangan oleh tim mabes polri untuk menggali keterangan. Tetapi hasil pemeriksaan, juga tidak menunjukkan ada keterlibatan," sambungnya.

Baca juga: 3.800 Personel Gabungan Siap Amankan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kawasan Patung Kuda

Terlibat judi online

Sehari berikutnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, AKP M Fajar dan anggotanya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.

“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Menyusul pernyataan Syahardiantono, Zulpan mengungkapkan bahwa AKP M Fajar telah ditempatkan secara khusus (Patsus) di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com