Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Judi Online yang Buat Kanitreskrim Polsek Penjaringan Dicopot dan Terancam Dipecat...

Kompas.com - 23/09/2022, 11:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar dicopot dari jabatannya.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST / 436 / XI / KEP / 2022 yang terbit pada 20 September 2022.

AKP Fajar dicopot karena sebelumnya diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan terlibat dalam kasus perjudian secara daring atau "judi online".

Perwira pertama (Pama) kepolisian itu pun kini dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

"Dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka riksa," tulis Fadil dalam surat telegramnya, dikutip Jumat (23/9/2022).

Terungkapnya dugaan pelanggaran AKP Fajar berawal dari adanya informasi penangkapan Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan dan sejumlah anggotanya, oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Baca juga: Ada Demo Kenaikan BBM, Jalan di Sekitar Istana Negara dan Monas Ditutup

Ditangkap bersama anak buah

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan adanya penangkapan tersebut pada 30 Agustus 2022. Kapolsek Polsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini pun turut dimintai keterangan.

"Iya, Kapolsek Penjaringan) sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).

Menambah keterangan Fadil, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, AKP Fajar ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri bersama tujuh orang anggota.

Sedangkan Kompol Ratna, hanya dimintai keterangan dan dipastikan tidak terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh delapan anak buahnya.

"Itu yang perlu diluruskan. Yang ditangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya pada 30 Agustus, bukan Kapolsek," ungkap Zulpan.

"Kapolsek diambil keterangan oleh tim mabes polri untuk menggali keterangan. Tetapi hasil pemeriksaan, juga tidak menunjukkan ada keterlibatan," sambungnya.

Baca juga: 3.800 Personel Gabungan Siap Amankan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kawasan Patung Kuda

Terlibat judi online

Sehari berikutnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, AKP M Fajar dan anggotanya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.

“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Menyusul pernyataan Syahardiantono, Zulpan mengungkapkan bahwa AKP M Fajar telah ditempatkan secara khusus (Patsus) di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com