Tak jauh dari kawasan ini, terlihat sejumlah bangunan tinggi menjulang yang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari pulau.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, belum ada hunian permanen yang dibangun di kawasan Pulau G.
Namun, ia memastikan bahwa pulau G memang diarahkan menjadi permukiman menyusul ketetapan dari Anies.
"Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau (G) sampai saat ini," sebut Riza saat ditemui usai acara Musyawarah Nasional Komite Seni Budaya Nusantara di Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Meski Pulau G telah direncanakan sebagai kawasan permukiman, Riza belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai.
"Belum, ini kan baru dalam pembahasan ya, nanti segera kami sampaikan," kata Riza.
Riza Patria kembali mengatakan bahwa Pulau G sudah ditetapkan sebagai kawasan zona ambang.
"Pulau G sudah disampaikan oleh Pak gubernur nanti ke depan akan ditetapkan sebagai kawasan zona ambang, yaitu pulau tersebut nantinya akan diarahkan menjadi kawasan permukiman," sebut Ariza.
Zona ambang sebagaimana dimaksud meliputi: