Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Bentuk BUMD untuk Kelola Taman Ismail Marzuki

Kompas.com - 26/09/2022, 20:45 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang khusus mengelola bidang kebudayaan dan kesenian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, BUMD tersebut khusus mengelola Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) dalam jangka panjang.

Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 28 Miliar untuk Aktivitas Seni Budaya di TIM

"Pilihan menggunakan entitas BUMD, supaya ada fleksibilitas dalam manajemen, tidak terikat dengan kekakuan birokrasi pemerintahan. Karena, kegiatan seni budaya di sana (TIM) ada kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan pemerintahan," kata Anies, saat ditemui di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Menurut Anies, nantinya BUMD tersebut tidak dituntut untuk mencari keuntungan materi.

Dia memberikan contoh, BUMD pada bidang transportasi seperti PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.

"Itu contoh di mana mereka beroperasi sebagai sebuah PT, tapi pemerintah daerah membiayai supaya memberikan manfaat di bidang transportasi, kali ini (BUMD itu), diharapkan memberikan manfaat di bidang kebudayaan dan kesenian," ungkap dia.

Baca juga: Anies Pastikan Jakpro Tak Akan Komersialisasi TIM

Untuk jangka pendek, Anies berharap sementara ini Dewan Kesenian Jakarta, sebagai dewan penasehat pusat kesenian TIM, dapat berkolaborasi dengan Jakpro dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk menghasilkan ekosistem kesenian yang sehat.

"Untuk menjaga kualitas standar, maka Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada enam orang yang menjadi dewan penasihat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi, untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies memastikan pengelolaan TIM tidak akan dikomersialisasi. Menurut dia, untuk memastikan TIM tak dikomersialisasi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola pusat kesenian itu akan membentuk unit pengelola baru.

Baca juga: Anies Ungkap Alasan Bacakan Sajak Karya WS Rendra di TIM...

 

Anies menuturkan, pembentukan unit baru bertujuan untuk memisahkan kegiatan komersial dan kegiatan non-komersial.

"Ada sendiri di bawah Jakpro (nantinya), terpisah dari unit komersial Jakpro, unitnya sendiri khusus untuk mengelola TIM," kata Anies dalam kegiatan pergelaran perdana di Graha Bhakti Budaya TIM, Jumat (23/9/2022).

"Sehingga tidak tercampur dengan aktivitas usaha Jakpro yang lain," sambung dia.

Anies juga menegaskan bahwa PT Jakpro ditunjuk untuk mengelola TIM tanpa tujuan mencari keuntungan. Menurut Anies, hanya BUMD DKI yang bisa mengelola TIM tanpa perlu mencari keuntungan.

"Karena badan usaha milik pemerintahlah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemaslahatan masyarakat, yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar dia.

Baca juga: Saat Anies Bacakan Sajak Rakyat adalah Sumber Kedaulatan Karya WS Rendra di TIM...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com