Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Pemprov DKI Berkomitmen Biayai Aktivitas Seni Budaya di TIM

Kompas.com - 26/09/2022, 22:31 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan komitmen pemerintah provinsi (pemprov) dalam membiayai kegiatan seni dan budaya di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk membiayai aktivitas seni budaya di TIM ini, sehingga para seniman bisa memikirkan karya seninya," kata Anies, saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 28 Miliar untuk Aktivitas Seni Budaya di TIM

Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 28 miliar untuk pembiayaan segala aktivitas kesenian dan kebudayaan.

Anies mengungkapkan, Dewan Kesenian Jakarta akan membentuk dewan penasihat dengan jumlah enam orang agar kegiatan seni dan budaya di TIM tetap terarah.

"Mereka nanti akan melakukan kurasi untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini (TIM), lalu ada badan pengelola di bawah Jakpro yang mengelola tempat ini dan nanti badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) khusus di bidang kebudayaan dan kesenian," ungkap dia.

Diwawancarai secara terpisah, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengungkapkan, jajarannya bertugas memelihara lokasi kegiatan di Pusat Kesenian TIM agar tetap sesuai dengan standarnya.

"Kami di sini adalah pemelihara venue ini sesuai dengan standar pelayanan minimal, agar tetap terawat seperti ini sampai 10 atau 100 tahun kemudian," ucap Widi.

Baca juga: Anies Pastikan Taman Ismail Marzuki Tak Akan Dikomersialisasikan

Sebelumnya, Anies memastikan pengelolaan TIM tidak akan dikomersialisasi. Menurut dia, untuk memastikan hal itu, PT Jakpro selaku pengelola TIM akan membentuk unit pengelola baru.

Anies menuturkan, pembentukan unit baru bertujuan untuk memisahkan kegiatan komersial dan kegiatan non-komersial.

"Ada sendiri di bawah Jakpro (nantinya), terpisah dari unit komersial Jakpro, unitnya sendiri khusus untuk mengelola TIM," kata Anies dalam kegiatan pergelaran perdana di Graha Bhakti Budaya TIM, Jumat (23/9/2022).

"Sehingga tidak tercampur dengan aktivitas usaha Jakpro yang lain," sambung dia.

Anies juga menegaskan bahwa PT Jakpro ditunjuk untuk mengelola TIM tanpa tujuan mencari keuntungan. Menurut Anies, hanya BUMD DKI yang bisa mengelola TIM tanpa perlu mencari keuntungan.

"Karena badan usaha milik pemerintahlah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemaslahatan masyarakat, yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Bentuk BUMD untuk Kelola Taman Ismail Marzuki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com