Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Konten "Prank" Laporan KDRT Baim Wong dan Paula, Akankah Berakhir Damai?

Kompas.com - 05/10/2022, 09:36 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus konten prank berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kepolisian oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven masih terus didalami.

Sejumlah pihak menilai bahwa tindakan tersebut secara terang-terangan telah merusak wibawa kepolisian. Aparat pun diminta menindak tegas kedua figur publik tersebut.

Baca juga: Saat Polisi Didesak Pidanakan Baim Wong dan Paula, Kini Justru Buka Peluang Damai

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus tersebut bisa saja diselesaikan secara restorative justice.

Namun, upaya damai itu bergantung pada ada atau tidaknya unsur pidana yang ditemukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak terpuji dan termasuk perbuatan melawan hukum.

Dia pun memastikan bahwa Baim dan Paula akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian. Hal itu dilakukan untuk menggali maksud dan tujuan pembuatan konten prank tersebut.

Baca juga: Polda Metro: Kasus Konten Prank Baim Wong Bisa di-Restorative Justice

"Yang bersangkutan akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Apa maksud dan tujuannya? Apa karena tujuan pidana atau tujuan konten untuk kepentingan pribadi atau ekonomi," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Masuk perbuatan melawan hukum

Menurut Zulpan, pelaporan suatu kasus ke kepolisian selaku penegak hukum tidak layak dijadikan bahan tertawaan. Terlebih, kedua artis tersebut berpura-pura menjadi korban dan pelaku KDRT.

"Ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum, apalagi dilakukan dengan tujuan bercanda, jadi kemudian tidak dibenarkan," kata Zulpan.

Zulpan pun mengimbau masyarakat masyarakat agar tidak meniru tindakan kedua pesohor tersebut.

 

Baca juga: Polda Metro: Buat Laporan Palsu seperti Konten Prank Baim Wong Melawan Hukum

Sebab, tindakan itu bisa ditindak tegas oleh kepolisian dan pelakunya diproses secara hukum.

"Jadi terkait Baim Wong, sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal seperti ini, karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum," jelas Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022)

Bisa berujung damai

Meski begitu, Zulpan mengungkapkan bahwa bisa saja kepolisian menerapkan sistem restorative justice dalam kasus yang menjerat Baim Wong dan Paula.

Baca juga: Polisi Sita Video Prank Laporan KDRT Palsu yang Dibuat Baim Wong dan Paula

Namun, kepolisian ingin terlebih dahulu meminta keterangan dari kedua figur publik tersebut terkait maksud dan tujuan membuat konten prank tersebut.

Menurut dia, Kepolisian akan memberikan kesempatan kepada Baim dan Paula untuk meminta maaf dan menerapkan sitem restorative justice jika tidak ditemukan unsur pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com