Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batik Betawi, Langgam yang Kini Mulai Pudar dan Terlupakan

Kompas.com - 10/10/2022, 07:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Batik menjadi alat bagi keluarga kami untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Sebab, keluarga kami memegang teguh pesan orangtua bahwa tanah warisan harus terus dipertahankan,” ujarnya.

Selain Jakarta Selatan, setiap wilayah di Jakarta juga memiliki sentra perajin batik. Dari masa ke masa, redup dan bangkitnya batik Betawi jadi saksi bisu perkembangan Jakarta.

Bebas dari pakem

Pemandu Wisata dan Instuktur Batik Museum Tekstil Jakarta, Dimas Ardi Nugroho, mengatakan, keunikan Batik Betawi ialah tidak memiliki pakem layaknya batik lain.

"Batik Betawi itu tidak ada pakem, tidak ada aturannya. Warna hijau harus cowok, warna biru untuk apa, itu enggak (berlaku), semua lapisan masyarakat bisa pakai Batik Betawi," kata Dimas, kepada Kompas.com.

Ketentuan ini tentu berbeda dengan Batik Solo atau Yogyakarta yang setiap coraknya mempunyai fungsi masing-masing. Dalam Batik Solo dan Yogya, batik untuk pernikahan dan kematian pun mempunyai corak berbeda.

Baca juga: Silat Betawi, Warisan Budaya yang Mulai Terpinggirkan

Tidak adanya pakem, membuat Batik Betawi dapat digunakan kapan pun, di mana pun, dan oleh siapa pun. "Batik Betawi itu bebas, selagi warnanya cocok, warnanya bagus, pasti bisa dipakai," kata Dimas.

Keunikan lain yang dimiliki Batik Betawi, adalah corak atau gambar yang dimuat di kain batik dapat lebih bebas dan tidak kaku. Walau begitu, Batik Betawi tetap harus memegang prinsip dalam membatik seperti tata letak serta pola yang berulang.

(Harian Kompas: Dian Dewi Purnamasari/ Kompas.com: Ardito Ramadhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com