JAKARTA, KOMPAS.com - Founder Yayasan Natha Satwa Nusantara Davina Veronica berpendapat, seharusnya Indonesia atau Jakarta khususnya dapat belajar dari negara Turki, berkait bagaimana memberikan area nyaman untuk hewan peliharaan bahkan yang liar.
Hal ini disampaikan Davina menyinggung kebijakan pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
Larangan tersebut termaktub dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias CFD.
Baca juga: Hewan Peliharaan Dilarang di CFD, Aktivis: Jangan Takut Terganggu, Mereka Enggak Usil kok...
Larangan tidak memperbolehkan membawa hewan peliharaan di CFD ini diklaim merupakan masukan dari elemen masyarakat, yang tidak diketahui elemen masyarakat yang dimaksud dalam perkara ini adalah siapa.
“Ngapain hewan peliharaan dilarang ke CFD? Itu di negara Turki saja mereka membiarkan hewan-hewan bahkan hewan liar ya, hidup, berjalan dan berdiam di tempat-tempat publik,” kata Davina kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Davina menjelaskan apa yang pernah dia lihat di jalan-jalan protokol dan area-area publik di Turki bisa dijadikan contoh bagaimana manusia bisa hidup berdampingan dengan makhluk hidup lainnya.
Tidak hanya hewan-hewan liar yang tidak dirawat, hewan-hewan peliharaan bersama majikannya juga bisa dengan bebas berjalan-jalan di area publik, entah itu kucing maupun anjing.
Baca juga: Alasan Dilarang Bawa Hewan Peliharaan di CFD, Pernah Ada yang Digigit
Tidak ada yang merasa begitu terganggung apalagi ketakutan saat melihat atau berhadapan dengan hewan liar di sana, termasuk anjing sekalipun.
Hal ini dianggap menarik menurut Davina karena mayoritas penduduk Turki justru merupakan masyarakat muslim, yang memiliki aturan sendiri terkait berhadapan dengan anjing.
“Jadi ya itu kalau ada yang masuk atau kesasar ke masjid, disuruh keluarnya nggak kasar, itu anjing sekali pun mereka nyuruhnya keluar digiring, kayak giring anak kecil untuk gak boleh main di masjid begitu,” ceritanya.
Kesadaran masyarakat untuk memberi makan anjing dan kucing liar sangatlah tinggi, begitupun mengenai tempat tinggal mereka meski tidak dirawat di rumah sebagai peliharaan pribadi.
“Yang aku tahu juga, pemerintah di sana ikut merawat mereka (hewan-hewan liar) dengan cara melakukan vaksinasi dan sterilisasi (spray-neuter) hewan-hewan liar di sana,” kata dia.
“Di Turki, manusia dan hewan hidup berdampingan dengan harmonis, kondisi yang sangat amat langka di negara kita,” tambah Davina.
Sebagai informasi, aturan terkait pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti CFD ini mencuat ke publik setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir dari area CFD karena membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat CFD, pada Minggu (9/10/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.