Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2022, 15:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder Yayasan Natha Satwa Nusantara Davina Veronica berpendapat, seharusnya Indonesia atau Jakarta khususnya dapat belajar dari negara Turki, berkait bagaimana memberikan area nyaman untuk hewan peliharaan bahkan yang liar.

Hal ini disampaikan Davina menyinggung kebijakan pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Larangan tersebut termaktub dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias CFD.

Baca juga: Hewan Peliharaan Dilarang di CFD, Aktivis: Jangan Takut Terganggu, Mereka Enggak Usil kok...

Larangan tidak memperbolehkan membawa hewan peliharaan di CFD ini diklaim merupakan masukan dari elemen masyarakat, yang tidak diketahui elemen masyarakat yang dimaksud dalam perkara ini adalah siapa.

Ngapain hewan peliharaan dilarang ke CFD? Itu di negara Turki saja mereka membiarkan hewan-hewan bahkan hewan liar ya, hidup, berjalan dan berdiam di tempat-tempat publik,” kata Davina kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Davina menjelaskan apa yang pernah dia lihat di jalan-jalan protokol dan area-area publik di Turki bisa dijadikan contoh bagaimana manusia bisa hidup berdampingan dengan makhluk hidup lainnya.

Tidak hanya hewan-hewan liar yang tidak dirawat, hewan-hewan peliharaan bersama majikannya juga bisa dengan bebas berjalan-jalan di area publik, entah itu kucing maupun anjing.

Baca juga: Alasan Dilarang Bawa Hewan Peliharaan di CFD, Pernah Ada yang Digigit

Tidak ada yang merasa begitu terganggung apalagi ketakutan saat melihat atau berhadapan dengan hewan liar di sana, termasuk anjing sekalipun.

Hal ini dianggap menarik menurut Davina karena mayoritas penduduk Turki justru merupakan masyarakat muslim, yang memiliki aturan sendiri terkait berhadapan dengan anjing.

“Jadi ya itu kalau ada yang masuk atau kesasar ke masjid, disuruh keluarnya nggak kasar, itu anjing sekali pun mereka nyuruhnya keluar digiring, kayak giring anak kecil untuk gak boleh main di masjid begitu,” ceritanya.

Kesadaran masyarakat untuk memberi makan anjing dan kucing liar sangatlah tinggi, begitupun mengenai tempat tinggal mereka meski tidak dirawat di rumah sebagai peliharaan pribadi.

“Yang aku tahu juga, pemerintah di sana ikut merawat mereka (hewan-hewan liar) dengan cara melakukan vaksinasi dan sterilisasi (spray-neuter) hewan-hewan liar di sana,” kata dia.

“Di Turki, manusia dan hewan hidup berdampingan dengan harmonis, kondisi yang sangat amat langka di negara kita,” tambah Davina.

Sebagai informasi, aturan terkait pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti CFD ini mencuat ke publik setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir dari area CFD karena membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat CFD, pada Minggu (9/10/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Wali Kota Jaktim: Warga Bakal Jadi Pengawas

Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Wali Kota Jaktim: Warga Bakal Jadi Pengawas

Megapolitan
Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

Megapolitan
Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Megapolitan
Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Megapolitan
Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Megapolitan
Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Megapolitan
Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Megapolitan
Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Megapolitan
Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Megapolitan
Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Megapolitan
Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Megapolitan
Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com