Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Jakarta, Ruang Pembangunan Kolaboratif dan Berkelanjutan

Kompas.com - 13/10/2022, 12:13 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Dengan program Jakprenur, Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan banyak akses bagi peserta untuk mengasah keterampilan berwirausaha, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain Jakprenur, Pemprov DKI Jakarta juga membentuk Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk meringankan biaya transportasi, pangan, serta pendidikan bagi anak pekerja dan buruh di ibu kota.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Ketenagakerjaan berupaya memberikan pelatihan kerja.

Program tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai perusahaan di DKI Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga kerap menggelar pameran bursa kerja yang diadakan tiga kali dalam setahun di lima wilayah kota administrasi.

Tak hanya soal ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta juga fokus terhadap penggunaan kebijakan pajak sebagai instrumen pemerataan dan keadilan.

Baca juga: Ini Persoalan Mengapa Pemprov DKI Jakarta Belum Bisa Keluarkan HPL Pulau G

Kebijakan tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui beberapa inisiatif.

Pertama, pajak rumah tinggal tidak membebani masyarakat dan diberikan relaksasi bagi mereka yang berkontribusi terhadap negara.

Kedua, kebijakan pajak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Insentif pajak ini dimaksudkan untuk lingkungan yang berkelanjutan dan bagi kendaraan listrik.

Ketiga, kebijakan pajak yang berkeadilan sosial, yaitu alokasi pajak untuk penyediaan infrastruktur dan bansos.

Pulihkan ekonomi dan investasi

Sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga, Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjaga iklim investasi di Jakarta agar tetap aman dan nyaman bagi investor.

Baca juga: Pemkot Medan Raih Juara 2 Anugerah Layanan Investasi, Walkot Bobby: Kinerja Kami Diakui Nasional

Untuk perizinan usaha, Anies menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyesuaian Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dalam peraturan gubernur (pergub).

Adapun isi dari pergub tersebut, meliputi perizinan, digitalisasi rekomendasi teknis ke aplikasi JakEvo dalam pelayanan perizinan, 100 persen otomasi perizinan daring, serta aktivasi sistem perizinan yang menyesuaikan dan terintegrasi dengan online single submission (OSS).

“Mengurus perizinan di Jakarta menjadi lebih cepat dan pasti. Berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 100 Tahun 2021, proses penerbitan perizinan paling lambat adalah 57 hari,” jelas Anies.

Dalam praktiknya, sebut dia, bisa lebih cepat. Sebelum ada aturan ini, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta mencapai 365 hari.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, terdapat 34.739 proyek investasi di Jakarta sepanjang 2021.

Baca juga: Belum Jelas Investasi Tesla, Luhut: Elon Masih Sibuk dengan Twitter

Adapun realisasi investasi hingga semester I-2022 mencapai Rp 80,5 triliun.

Sementara itu, target investasi pada 2022 adalah Rp 124,5 triliun yang diproyeksikan dapat tercapai.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta juga tumbuh tinggi dalam lima tahun terakhir.

Apabila dibandingkan dengan 11 tahun sebelumnya, kenaikan dalam lima tahun terakhir secara rata-rata lebih dari enam kali lipat.

Hal tersebut dibuktikan dari nilai PMDN DKI Jakarta pada 2019 dengan nilai Rp 62 triliun. Hal ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah bahwa nilai PMDN DKI Jakarta pernah menduduki posisi tertinggi se-Indonesia.

Baca juga: Pascapandemi, Industri Perhotelan Belum Sepenuhnya Pulih

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com