JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba bakal dilanjutkan pada Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jadwal tersebut berdasarkan permintaan Irjen Teddy saat diperiksa penyidik pada Sabtu (15/10/2022) siang.
"Kami dari Polda Metro Jaya mengakomodir ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Polda Metro Tunda Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
"Sehingga akan kami lanjutkan lagi menjadi hari Senin, sesuai permintaan beliau," sambung dia.
Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Teddy sebagai tersangka sudah sempat berlangsung pada Sabtu siang. Pemeriksaan itu kemudian dihentikan penyidik karena Teddy mengajukan penundaan.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengajukan penundaan karena ingin didampingi oleh pengacara pribadinya.
"Permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," kata Zulpan.
Baca juga: Minta Pemeriksaannya Ditunda, Teddy Minahasa Ingin Didampingi Pengacara Pribadi
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sudah menawarkan advokat dari kedinasan Polri untuk mendampingi Teddy selama proses menjalani proses hukum.
Namun, tawaran tersebut ditolak Teddy karena pihak keluarga telah memiliki pengacara pribadi.
"Hal ini tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan tiap keluarga. Sehingga kami dari Polda Metro Jaya khususnya pendidikan narkoba mengakomodir ini," ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Dia pun telah ditempatkan secara khusus (patsus).
Baca juga: Ini Peran 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba yang Menyeret Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Baca juga: Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Terkait Irjen Teddy Minahasa
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.