Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2022, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat menjelaskan hasil penyelidikan yang telah dilakukan terkait kasus tersebut.

"Iya, jumlah tersangka 11 orang," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/202).

Baca juga: Polda Metro Tunda Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Kesebelas tersangka tersebut yakni HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, DG. Saat ini, kata Mukti, penyidik akan menggali keterangan dari ke-11 tersangka tersebut.

Berikut peran dari para tersangka dalam kasus peredaran narkoba tersebut:

1. Tersangka HE berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap, penyidik menemukan dua paket sabu-sabu dengan total berat 44 gram.

2. Tersangka AR, diduga merupakan pengedar narkoba yang menyuplai sabu-sabu kepada HE. AR mengaku mendapatkan barang bukti dari Aipda AD.

3. Tersangka Aipda AD, diduga mengedarkan narkoba kepada AR. Aipda AD mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari Kompol KS.

4. Tersangka Kompol KS diduga mengedarkan sabu-sabu kepada Aipda AD. Saat ditangkap, penyidik menemukan sabu-sabu seberat 305 gram dari kantornya di Mapolsek Kalibaru.

Baca juga: Minta Pemeriksaannya Ditunda, Teddy Minahasa Ingin Didampingi Pengacara Pribadi

5. Tersangka Aiptu J diduga bekerjasama dengan Kompol KS untuk menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Aipda AD. Aiptu J ditangkap pada waktu yang bersamaan dengan Kompol KS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Megapolitan
Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Megapolitan
Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Megapolitan
Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Megapolitan
Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Nasib Pilu T, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat 'Running Text', Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Cemooh Plt Wali Kota Bekasi Lewat "Running Text", Pelaku Dianggap Pandai Mengundang Perhatian

Megapolitan
Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Pakar Sebut Remaja Pelaku Tawuran Tidak Sadar Dimanfaatkan Kepentingan Peredaran Narkoba

Megapolitan
Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Mobil Parkir di Trotoar-Bahu Jalan Muara Karang Jakut, Bikin Macet dan Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Kualitas Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Penyakit Pernapasan Pun Mengintai

Megapolitan
Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Megapolitan
Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Motor Anak Kos di Pulogadung Digondol Maling, Korban: Pas Keluar, Tinggal Helmnya Saja...

Megapolitan
Kosan Rafael Alun di Blok M Masih Dihuni Penyewa, Mayoritas Orang Kejaksaan

Kosan Rafael Alun di Blok M Masih Dihuni Penyewa, Mayoritas Orang Kejaksaan

Megapolitan
Kadis LH Depok: Dalam Dua Minggu, Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Bersih

Kadis LH Depok: Dalam Dua Minggu, Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Bersih

Megapolitan
Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK

Megapolitan
Tetangga Tak Tahu 'Flo is' Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Tetangga Tak Tahu "Flo is" Kembangan Jadi Tempat Prostitusi: Tahunya Cuma buat Pijat Tradisional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com