Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Gaya Kepemimpinan Heru saat Jadi Pj Gubernur, Akankah Jadi Antitesis Anies?

Kompas.com - 18/10/2022, 06:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyambut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (17/10/2022).

Tak hanya ASN, kedatangan Heru itu disambut antusiasme warga Ibu Kota sekitar pukul 12.05 WIB, usai dari Istana Negara. Kehadiran Heru disambut bak sosok yang "pulang kampung" karena kembali lagi ke lingkungan birokrasi Provinsi DKI Jakarta.

Pada hari pertamanya, Heru pun sudah menyusun strategi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Namun, beberapa jalan yang Heru ambil justru dianggap berseberangan dengan gubernur pendahulunya, Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Junimart Girsang Berharap Heru Budi Bisa Bersikap Netral dari Polarisasi Politik

Buka Lagi Pengaduan Langsung di Balai Kota

Heru Budi Hartono bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta. Sistem ini sempat hilang pada era Anies.

"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB. Pengaduan ini akan melibatkan kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.

"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," sebut dia.

Baca juga: Bakal Dievaluasi 3 Bulan Sekali, Heru Budi: Ya Bagus, Jadi Perintahnya Suruh Kerja

Untuk diketahui, era Jokowi dan Ahok, masyarakat bisa mengadu langsung ke Pemprov DKI Jakarta saat merasa resah dengan permasalahan Ibu Kota. Posko pengaduan biasa dibuka di Pendopo Balai Kota DKI sejak pagi hari.

Namun, era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno atau Ahmad Riza Patria, sistem pengaduan masyarakat secara langsung itu dihapuskan.

Kendati demikian, Anies menyarankan warga tidak perlu jauh-jauh datang mengadu ke Balai Kota. Anies juga meluncurkan aplikasi Jakarta Kini atau Jaki untuk melaporkan berbagai kejadian.

Baca juga: Bakal Pertahankan JAKI, Heru Budi: Jangan Lihat Program Itu Dibuat Siapa

Tak Ikut Bentuk TGUPP

Heru mengaku tak akan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta seperti halnya yang pernah dibentuk gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.

Menurut dia, kinerja TGUPP tergolong bagus. Namun, eks Wali Kota Jakarta Utara itu ingin memaksimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta.

"TGUPP, semua bagus. Tetapi, saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ungkap Heru. "Mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, (serta) asisten ahli, saya kira itu."

Adapun TGUPP pada era Anies kerap dikritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lantaran dinilai terlalu memiliki banyak anggota.

DPRD DKI Jakarta menilai bahwa TGUPP era Anies terlalu banyak menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sehingga harus dihapus.

Baca juga: Saat Heru Budi Izinkan Lagi Masyarakat Ngadu Langsung ke Balai Kota ala Ahok

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com