Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada JAKI dan Pengaduan Langsung di Balai Kota, Saluran Pengaduan Warga Jakarta Makin Lengkap

Kompas.com - 18/10/2022, 08:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menghidupkan kembali sistem pengaduan langsung oleh warga di Balai Kota DKI. Hal itu disampaikan Heru usai dilantik sebagai Pj Gubernur DKI pada Senin (17/10/2022).

Adapun sistem pengaduan langsung di Balai Kota mulanya diinisiasi oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Bakal Pertahankan JAKI, Heru Budi: Jangan Lihat Program Itu Dibuat Siapa

Heru mengatakan pengaduan langsung dari warga di Balai Kota nantinya akan berlangsung pada pukul 07.30-08.30.

Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.

Pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan. Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.

"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," sebutnya.

Lanjutkan JAKI

Kendati menghidupkan kembali sistem pengaduan langsung di Balai Kota, Heru tak menghapuskan sistem pelaporan warga lewat aplikasi JAKI yang telah dikembangkan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

Heru mengatakan program dari gubernur sebelumnya yang terbukti baik semestinya tetap dipertahankan, bahkan akan terus dikembangkan.

Baca juga: Riwayat Pengaduan di Balai Kota, Dimulai Ahok, Ditiadakan Anies, Dihidupkan Kembali Heru

"Terkait dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan, kira-kira itu. Kalau tidak ada keluhan bagus, kan itu anggarannya anggaran APBD juga. Prosesnya kan tentunya sudah dikaji," kata Heru.

Heru menambahkan, selama aplikasi atau program itu baik untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan melanjutkan program itu.

"Kalau bagus dan itu untuk kepentingan masyarakat, lebih cepat lebih terlayani. Yang penting kalimatnya gini, 'Jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa'. Untuk siapanya? Ya masyarakat," tutur Heru.

Adapun JAKI merupakan aplikasi one-stop service untuk warga yang hidup dan beraktivitas di Jakarta. Aplikasi ini akan membantu memenuhi kebutuhan informasi dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat yang ada di Pemprov DKI Jakarta. 

Lewat JAKI, masyarakat bisa melaporkan berbagai keluhan yang ditemui dan akan masuk ke sistem pelaporan dalam JAKI berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Warga yang terdaftar pada aplikasi JAKI juga dapat memantau setiap laporan lengkap dengan OPD yang menindaklanjuti laporan tersebut. 

Dengan dibukanya kembali sistem pengaduan langsung di Balai Kota dan dilanjutkannya JAKI, saluran pengaduan warga Jakarta kini menjadi lebih lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com