JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menghidupkan kembali sistem pengaduan langsung oleh warga di Balai Kota DKI. Hal itu disampaikan Heru usai dilantik sebagai Pj Gubernur DKI pada Senin (17/10/2022).
Adapun sistem pengaduan langsung di Balai Kota mulanya diinisiasi oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Bakal Pertahankan JAKI, Heru Budi: Jangan Lihat Program Itu Dibuat Siapa
Heru mengatakan pengaduan langsung dari warga di Balai Kota nantinya akan berlangsung pada pukul 07.30-08.30.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan. Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," sebutnya.
Kendati menghidupkan kembali sistem pengaduan langsung di Balai Kota, Heru tak menghapuskan sistem pelaporan warga lewat aplikasi JAKI yang telah dikembangkan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
Heru mengatakan program dari gubernur sebelumnya yang terbukti baik semestinya tetap dipertahankan, bahkan akan terus dikembangkan.
Baca juga: Riwayat Pengaduan di Balai Kota, Dimulai Ahok, Ditiadakan Anies, Dihidupkan Kembali Heru
"Terkait dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan, kira-kira itu. Kalau tidak ada keluhan bagus, kan itu anggarannya anggaran APBD juga. Prosesnya kan tentunya sudah dikaji," kata Heru.
Heru menambahkan, selama aplikasi atau program itu baik untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan melanjutkan program itu.
"Kalau bagus dan itu untuk kepentingan masyarakat, lebih cepat lebih terlayani. Yang penting kalimatnya gini, 'Jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa'. Untuk siapanya? Ya masyarakat," tutur Heru.
Adapun JAKI merupakan aplikasi one-stop service untuk warga yang hidup dan beraktivitas di Jakarta. Aplikasi ini akan membantu memenuhi kebutuhan informasi dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
Lewat JAKI, masyarakat bisa melaporkan berbagai keluhan yang ditemui dan akan masuk ke sistem pelaporan dalam JAKI berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Warga yang terdaftar pada aplikasi JAKI juga dapat memantau setiap laporan lengkap dengan OPD yang menindaklanjuti laporan tersebut.
Dengan dibukanya kembali sistem pengaduan langsung di Balai Kota dan dilanjutkannya JAKI, saluran pengaduan warga Jakarta kini menjadi lebih lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.