Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nongkrong Sambil Bawa Senjata Tajam, Empat Remaja di Cipondoh Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/10/2022, 18:34 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu Karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Empat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos, namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran, sehingga dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek Cipondoh," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Sampah TPA Cipayung Depok Longsor hingga Bikin Banjir karena Overload

Keempat remaja termasuk barang bukti berupa dua buah celurit ukuran kecil dan besar, serta sebuah stik golf diamankan di Mapolsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut.

Tindakan tawuran remaja ini menambah rentetan peristiwa tawuran yang terjadi di Kota Tangerang akhir-akhir ini.

Seperti yang terjadi di Jalan KH Dewantoro, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (9/10/2022). Tawuran pelajar itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 6 pelajar diamankan Polsek Ciledug dalam insiden itu.

Selain itu, terjadi pula tawuran di Jalan Buroq Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (15/9/2022). Sejumlah pelajar diamankan pihak kepolisian dan ada satu korban berinisial AF yang mengalami jari lengan nyaris putus.

Baca juga: Heru Budi Sebut Kebakaran Masjid JIC karena Kelalaian Kerja

Polsek Ciledug juga berhasil mengamankan 6 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (15/10/2022) di Jalan Inpres VI Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten. Remaja tersebut kedapatan membawa celurit.

Kemudian, dalam operasi kejahatan jalanan pada Minggu (16/10/2022), pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 orang dan 1 senjata tajam saat para pelajar melakukan aksi tawuran.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bakal memberlakukan sanksi tegas atau bahkan menindak secara pidana terhadap mereka yang melakukan tawuran.

“Pak Kapolres itu sudah menyatakan sikap tegasnya, jadi mereka kalau sampai melakukan kekerasan, itu bisa ditindak secara pidana,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Arief menjelaskan bahwa pada dasarnya anak-anak yang melakukan tindakan tawuran sebenarnya akan diberikan sanksi berupa pembinaan.

Namun, ketika tindakan anak-anak saat tawuran tersebut sudah mengancam nyawa atau jiwa orang lain maka bisa diberlakukan hukum tindak pidana.

“Jadi sanksinya sudah pakai Undang-Undang Pidana,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com