JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang istri A (16) yang dibakar suaminya sendiri di rumah kontrakan mertua di Jalan Mawar luar RT 03 RW 06 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan mengatakan A meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
"Korban meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tadi pagi, sekitar pukul 05.00 WIB," kata Yayan saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Yayan mengatakan kondisi orangtua A yang juga terbakar akibat berusaha menyelamatkan anaknya saat dibakar, kini masih dalam kondisi lemah.
Baca juga: Bakar Istri dan Mertuanya di Koja, Suami Ikut Terbakar Saat Menyulut Api
"Kalau kondisi bapaknya sudah selesai menjalani operasi kulit ram, keadaan saat ini masih tersadar. Sedangkan untuk ibunya kemarin juga sudah menjalani operasi, tapi masih lemah keadaannya," ungkap Yayan.
Selain orangtua korban, pelaku atau suami korban, R (30) juga masih dalam perawatan di RS Polri.
"Keadaan pelaku masih dalam perawatan. Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Proses sidik tetap berjalan," jelas Yayan.
Atas kejadian pembakaran tersebut, pelaku terkena Pasal 187 KUHP Tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.
Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri di Koja karena Tak Terima Diceraikan
Adapun kejadian pembakaran bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes.
Pada Minggu (15/10/2022) pukul 02.30 WIB, pelaku datang dengan membawa bensin. R tak terima saat akan diceraikan korban dan sempat mengancam akan merusak wajahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.