Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Tol Becakayu , Berawal dari Sakit Hati

Kompas.com - 22/10/2022, 10:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Tersangka pernah kuliah di Amerika, namun dipulangkan karena pelaku dideportasi dan melanjutkan sekolah teologi dan lulus tahun 2015," ungkap Panjiyoga.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rudolf yang disebut merasa senang setelah membunuh.

"Masih kami lakukan pendalaman. Kejiwaannya akan kami periksakan ke psikiater," kata Panjiyoga.

4. Modus buat konten

Polisi mengatakan, pelaku sebelum membunuh lebih dahulu memancing korban ke apartemen dengan beralasan untuk membuat konten podcast.

Modus itu dilakukan pelaku agar bisa bertemu korban dan menjalankan rencana pembunuhannya.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Kolong Tol Becakayu Tersenyum Sambil Dorong Troli Berisi Jasad Korban...

"Jadi pelaku ini tahu bagaimana mengajak korban, dengan cara membuat konten podcast bersama," ujar Panjiyoga.

Rudolf kemudian menyewa kamar di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih dengan dalih agar bisa lebih fokus dalam proses perekaman. Di kamar tersebut, Rudolf menghabisi nyawa korban AYR dengan cara mencekiknya.

"Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik," kata Panjiyoga.

5. Incar dua orang lain

Selain korban, Rudolf juga mengincar dua orang lain untuk dibunuh. Kedua orang tersebut juga merupakan teman kerja yang disebut tidak disukainya dengan alasan sakit hati.

Namun, pelaku baru bisa menghabisi nyawa AYR dan langsung dibekuk polisi sebelum membunuh dua korban lainnya.

Baca juga: Saat Senyum Terduga Pembuang Jasad Perempuan di Tol Becakayu Terekam CCTV Lift Apartemen…

"Targetnya ada tiga orang. Salah satu target itu pernah berteman dengan korban dan akhirnya bermusuhan," ujar Panjiyoga.

Kepada penyidik, R membunuh AYR dan juga mengincar dua orang lain yang merupakan teman dekatnya, karena merasa sudah dikhianati.

Penyidik pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab R merasa sakit hati dan dikhianati oleh korban.

"Pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa teman pelaku. Pelaku dan korban ini memiliki hubungan pertemanan yang baik sebelumnya," kata Panjiyoga.

Kini, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com