"Tidak terima, pelaku langsung bersitegang dengan korban. Terjadi sedikit keributan antara pelaku dan korban," imbuhnya.
Baca juga: Polisi: Perempuan di Kalideres Dibunuh Saudara Ipar Sendiri
Percekcokan antara keduanya menyebabkan pelaku luka karena terkena cakaran.
Sedangkan korban terluka pada bagian kepala yang menyebabkannya meninggal dunia.
"Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan membanting ke lantai. Dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai sampai korban meninggal dunia," jelas Haris.
Setelah menewaskan korban, F kemudian merampas perhiasan seberat 30 gram yang dikenakan SM.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Dalam Rumah di Kalideres
"Pelaku melihat korban menggunakan perhiasan gelang, kalung, dan anting. Pelaku pun langsung mengambil perhiasan korban. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian," kata Haris.
Usai merampas, perhiasan tersebut kemudian dijual pelaku seharga Rp 13,5 juta. Uang kemudian dibelanjakan ponsel dan membayar hutang.
"Sudah sempat dijual dengan Rp 13,5 juta. Lalu dibelikan handphone, bayar utang-utang. Sisanya masih ada, tunai," ungkap dia.
Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Rumah di Kalideres Korban Pembunuhan
Usai melakukan pembunuhan dan merampas perhiasan korban, F melarikan diri ke kampung halaman.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis berupa Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Haris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.