Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Jawab Tantangan Mahasiswa Soal Tes Urine Rutin...

Kompas.com - 30/10/2022, 06:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berwacana melakukan tes urine secara rutin terhadap mahasiswa di Jakarta dan sekitarnya.

Tes urine massal yang menyasar mahasiswa diagendakan dimulai pada November 2022.

Tes urine rutin itu digelar karena pengguna narkotika di Indonesia naik menjadi 1,95 persen pada 2021, dari yang sebelumnya sebesar 1,8 persen pada 2019. 

Rencana itu mendapat respons negatif oleh organisasi mahasiswa, Badan Ekskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). 

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Muhammad Yuza Augusti mengatakan, rencana itu merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap anak muda.

"Mengenai tes urine yang menyasar ke mahasiswa merupakan sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap anak muda," ujar Yuza saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tidak Akan Memaksa, Hanya Fasilitasi Tes Urine Rutin Mahasiswa

Namun, lanjut Yuza, mahasiswa tidak bisa sepenuhnya melarang kebijakan yang akan dilakukan Polda Metro Jaya.

Hanya, ia berharap pengecekan urine tak dilakukan kepada mahasiswa saja, tetapi semua unsur masyarakat dan instansi termasuk kepolisian.

"Kami cuma bisa melakukan, tapi kami mohon untuk dites urine juga para petugas-petugas kepolisian, jangan sampai tebang pilih hanya mahasiswa saja. Bisa jadi permasalahan ada di bapak bapak juga (kepolisian)," kata Yuza.

Menurut Yuza, instansi kepolisian saat ini sedang ramai diperbincangkan usai ditangkapnya mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa terkait peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah polisi.

Yuza mengatakan, mahasiswa tetap mengapresiasi langkah tersebut untuk meminimalisir peredaran atau pengguna narkoba di kalangan mahasiswa.

Apabila rencana itu terlaksana, Polda Metro Jaya harus tetap berkoordinasi dan harus mendapatkan persetujuan dari pihak universitas.

"Harus ada komunikasi dan koordinasi yang tetap dilakukan, karena kami mahasiswa ada di bawah institusi di bidang pendidikan, jadi jangan sampai itu dilewatkan," ucap Yuza.

Baca juga: Mahasiswa Bakal Tes Urine Rutin, BEM SI: Bentuk Ketidakpercayaan ke Anak Muda

Yuza juga berharap Polda Metro Jaya tidak sembarang melakukan penggerebekan atau masuk ke lingkungan kampus jika rencana itu terlaksana.

"Karena mereka tidak punya otoritas apa pun kepada mahasiswa secara langsung, polisi tidak bisa secara ilegal masuk ke wilayah kampus kami," ujar Yuza.

Jawaban Polda Metro Jaya

Respons mahasiswa itu mendapatkan jawaban dari Polda Metro Jaya. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan bahwa pihaknya sudah rutin melaksanakan tes urine setiap personelnya secara berkala.

"Polisi sudah, polisi sudah semua di tes urine. Tes urine berkala oleh Direktorat Reserse Narkoba, dilakukan tes secara berkala. Semua sama-sama," ujar Mukti, Sabtu (29/10/2022).

Mahasiswa Menurut Mukti, pihaknya tidak serta merta melakukan program tes urine hanya kepada mahasiswa atau masyarakat umum.

Sebelum merencanakan kegiatan tes urine rutin lewat kerja sama dengan kampus-kampus di Jakarta, Polda Metro Jaya sudah terlebih dahulu melaksanakannya untuk para anggota.

"Jadi kami tes urine dulu semuanya (anggota), baru kita keluar. Intinya internal dulu dirapikan, baru keluar. Itu rutin, secara berkala," pungkasnya.

Baca juga: Cegah Mahasiswa Bolos, Tes Urine di Unpam Akan Digelar Dadakan!

Polisi disebut tak boleh memaksa

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan, tes urine terhadap mahasiswa tersebut tidak boleh dilakukan secara paksa.

“Jadi ini kita serukan bahwa dalam konteks aturan yang ada saat ini, tes urine boleh-boleh saja dilakukan tapi dengan satu syarat bahwa itu voluntary (sukarela) bahwa itu tidak boleh berbasis paksaan orang disuruh tes urine,” kata Maidina, Senin (24/10/2022).

Maidina menyebutkan, rencana polisi itu melanggar ketentuan dalam Pasal 75 Undang-undang Narkotika, yang menegaskan bahwa tes urine hanya bisa dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Itu (tes urine) cuma kewenangan dalam konteks penyidikan,” kata Maidina.

Maidina menjelaskan, konteks penyidikan yang ia sebutkan itu berkaitan erat dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh individu yang akan diambil sampel urine-nya tersebut.

“Nah, sedangkan apa yang disuarakan itu (tes urine rutin) justru memberikan kewenangan tes urine ketika tindak pidana narkotika itu tidak ada,” ujar Maidina.

Baca juga: Polisi Dinilai Melanggar UU jika Paksa Mahasiswa Tes Urine Rutin

Dengan begitu, Maidina menegaskan bahwa tindakan tes urine tidak boleh dilakukan secara paksa, terutama menjadi ajang menyeret mahasiswa secara paksa ke penjara.

“Dalam praktiknya, ketika tes urine dilakukan secara paksa ini seringkali menghadirkan legitimasi dari aparat penegak hukum untuk memberlakukan kriminalisasi bagi pengguna narkotika,” kata Maidina.

Bersifat tidak memaksa

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada unsur paksaan pada rencana program tes urine rutin terhadap mahasiswa tersebut.

"Kami akan coba membangun komunikasi ke beberapa universitas. Jadi kami akan memfasilitasi jika dibutuhkan, tidak ada unsur paksaan," ujar Mukti, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Mukti, pihaknya ingin menggandeng kampus di Jakarta sebagai salah satu benteng penyebaran narkoba. Namun, bukan berarti pihaknya hanya melaksanakannya tes urine di kampus-kampus dan menyasar para mahasiswa.

"Jadi kami akan mencoba kerja sama dengan para universitas. Jika dibutuhkan untuk tes urine kami siap membantu mahasiswa maupun dengan universitas," ujar Mukti.

Baca juga: ICJR: Polda Metro Jaya Tak Boleh Paksa Mahasiswa Tes Urine, Kecuali...

"Jadi enggak cuma mahasiswa, semuanya, perkantoran, pelajar juga kalau dibutuhkan kami juga datang," kata dia.

Mukti juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah rutin melaksanakan tes urine secara berkala.

"Polisi sudah, polisi sudah semua di tes urine. Tes urine berkala oleh Direktorat Reserse Narkoba, dilakukan tes secara berkala. Semua sama-sama," ujar Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com