Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Kisruh Festival "Berdendang Bergoyang"

Kompas.com - 31/10/2022, 14:12 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menemukan adanya unsur pidana terkait penyelenggaraan festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, yang diduga melebihi kapasitas dan dikhawatirkan membahayakan penonton.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah panitia acara.

"Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya, kemarin kan sifatnya berita acara interogasi artinya masih dalam tahap penyelidikan," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Alarm Bahaya Sebelum “Berdendang Bergoyang” Dibubarkan, Penonton Pingsan dan Sempat Terjadi Keributan

Meski demikian, Komarudin tak memungkiri, jika ditemukan adanya unsur pidana pada festival itu, maka jajarannya akan menaikan status ke tahap penyidikan.

"Sekiranya nanti ada unsur yang menyentuh pidana akan kami naikan menjadi penyidikan," ungkap dia.

Komarudin mengungkapkan, hari ini jajarannya akan memanggil lima orang panitia Berdendang Bergoyang.

Menurut Komarudin, jajarannya akan memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Penonton Konser Berdendang Bergoyang Capai 21.000, Kapasitas Istora Senayan untuk 10.000 Orang

Ia menambahkan, pemeriksaan meliputi jumlah tiket yang dicetak, mendata korban pingsan akibat kejadian tersebut, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke venue acara.

"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," ucap Komarudin.

"Kami juga akan mendata mendeteksi berapa korban (pingsan) dari penonton. Sementara baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujum ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," imbuh dia.

Baca juga: Permintaan Maaf Manajemen Usai Konser Berdendang Bergoyang Dibubarkan dan Janji Refund Tiket

Festival musik Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam.

Komarudin mengatakan, festival musik itu diberhentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21 ribu," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.

Padahal, kapasitas Istora Senayan hanya 10.000 orang.

Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.

Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antar penonton yang belum bisa masuk ke venue.

"Penonton dari luar pingin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.

Baca juga: Penghentian Berdendang Bergoyang agar Tragedi Kanjuruhan dan Itaewon Tak Terulang...

Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.

Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, dengan alasan tersebut polisi menghentikan acara Berdendang Bergoyang.

Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser di hari ketiga dihentikan.

"Kegiatan Berdendang Bergoyang terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com