Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Curigai Keputusan Pemerintah yang Tolak Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Kompas.com - 31/10/2022, 16:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga yang tergabung dalam aksi tolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot, Syaiful Basri, mempertanyakan keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menolak menetapkan makam Syekh Buyut Jenggot sebagai cagar budaya. 

Akibat tak bisa menjadi cagar budaya, makam Syekh Buyut Jenggot pun makin terancam tergusur untuk kepentingan pembangunan perumahan. 

Syaiful Bahri selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya akan meminta tim pembanding untuk meneliti lebih lanjut apakah makam Syekh Buyut Jenggot layak menjadi cagar budaya atau tidak. 

Baca juga: Tolak Relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot di Tangerang, Massa Lakukan Aksi Kubur Diri

Marsel mengeklaim, pelibatan tim pembanding yang independen ini sudah disetujui oleh DPRD Kota Tangerang.

"Iya itu memang benar, itu pun aspirasi dari kita ke wakil rakyat, wakil rakyat mersepon. Akhirnya wakil rakyat akan melaksanakan kajian ulang dengan melibatkan tim-tim ahli cagar budaya independen yang di luar kemarin," kata Marsel di depan Puspemkot Tangerang, Senin (31/10/2022).

Syaiful mengatakan, pengajuan tim pembanding ini merupakan protes dari warga.

Sebab, warga menilai mereka tidak dilibatkan sama sekali selama kajian yang dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan, baik saat kunjungan ke area makam maupun pengambilan sampel di area makam.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetapkan Makam Syekh Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya

Warga mencurigai adanya tindak kecurangan atau indikasi tidak benar dalam kajian penetapan cagar budaya Makam Syekh Buyut Jenggot tersebut.

"Kami menduga itu terjadi, pada saat mereka melakukan kajian mereka menyatakan dengan tegas ada satu benteng yang dibangun dengan menggunakan kapur, tidak menggunakan semen, artinya ini sudah di atas kisaran 1.800 tahun yang lalu, di abad 18," ucap dia.

Selain itu, Syaiful berujar, sejarah mengenai makam Syekh Buyut Jenggot ini sudah terbangun di masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Makam ini juga sudah menjadi bagian dari kearifan lokal karena ritual ziarah yang dilakukan masyarakat sekitar, bahkan masyarakat di luar Pulau Jawa.

Dengan begitu, ia menegaskan, seharusnya kriteria-kriteria makam tersebut menjadi cagar budaya bisa terpenuhi.

Baca juga: Makam Mbah Buyut Jenggot Belum Bisa Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan melalui surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Syekh Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya pada 25 Oktober 2022.

Dirjen Kebudayaan menyebutkan, Makam Syekh Buyut Jenggot tidak dinobatkan sebagai cagar budaya karena tidak memenuhi kriteria yang ada di dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Adapun beberapa kriteria cagar budaya yang dimuat dalam pasal tersebut yakni berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, dan memiliki arti khusus bagi sejarah.

Selain itu, juga dalam aspek ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Baca juga: Makam Syekh Buyut Jenggot di Tangerang Mau Direlokasi untuk Proyek Perumahan, Warga Konsisten Menolak

Sebelumnya, pada 29 September 2022, sejumlah demonstran melakukan aksi “kubur diri” di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Aksi kubur diri itu dilakukan untuk menolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot guna kepentingan pembangunan perumahan.

Aksi kubur diri itu disebut menjadi representatif bagi masyarakat untuk dapat mengingat sejarah dan perjuangan Syekh Buyut Jenggot dalam mengenalkan agama Islam.

Tidak hanya itu, alasan demonstran saat itu menolak adanya relokasi karena Makam Syekh Buyut Jenggot mereka nilai sudah pantas dan sedang dalam pengajuan sebagai aset cagar budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com