JAKARTA, KOMPAS.com - Dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, merasa letih.
Pemeriksaan itu apa lagi kalau bukan tentang dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik Formula E 2022.
Hal ini Prasetyo ungkapkan saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Rabu (2/11/2022).
Mulanya, kepada Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, Prasetyo bertanya mengapa Formula E 2022 akhirnya diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Audit Formula E Jakarta oleh BPK Diklaim Rampung Akhir 2022
Padahal, eks Gubernur DKI Anies Baswedan sempat ingin menggelar Formula E di Monas, Jakarta Pusat.
Anies bahkan sampai memangkas pepohonan di Monas untuk penyelenggaraan Formula E.
Padahal, menurut Prasetyo, pepohonan di Monas sejatinya tak boleh dipangkas.
"Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Itu enggak boleh! Itu (kawasan) hijau! Itu tempat penyerapan air yang ada di tengah kota cuma di Monas," tutur dia
Usai bertanya tentang hal lain, Prasetyo mulai mengungkapkan keluhannya.
Ia meminta Widi berkata jujur dalam menjawab pertanyaan terkait Formula E itu.
Baca juga: Jakpro Dicecar soal Utang Rp 20 Miliar ke Ancol untuk Formula E, Ternyata Belum Dibayar
Politisi PDI-P itu lantas mengaku letih karena diperiksa KPK berkait Formula E.
"Harus jujur, Pak (Widi). Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," tegas Prasetyo.
"Proyek (Formula E) rugi. Coba Bapak (Widi) jelaskan," sambung dia.
Menjawab Prasetyo, Widi mengaku bahwa jajarannya ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E ketika lokasi pelaksanaan sudah berada di Ancol.
Ia tak menjawab pertanyaan spesifik Prasetyo terkait Monas.