Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Bisa Dihukum Mati

Kompas.com - 04/11/2022, 15:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengawal kasus ayah bunuh anak kandungnya sendiri di Depok hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Jadi proses ini tentu akan kita kawal agar pemberian hukuman maksimal ini bagian dari proses efek jera bagi pelaku, di mana pelakunya adalah orangtua," kata Kepala Divisi Pengawasan Monitoring Evaluasi KPAI Jasra Putra kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Sebagai informasi, seorang pria bernama Rizky Noviyandi Achmad (35) tega membunuh anaknya dan melukai istrinya secara sadis di Depok.

Baca juga: Sebelum Dibantai Ayah di Depok, Anak yang Biasa Ceria Itu Selalu Murung...

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah pelaku di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok, pada Selasa (1/11/2022).

Jasra menjelaskan, apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut jelas telah melanggar Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU 17 tahun 2016 revisi kedua tentang Perlindungan Anak.

Dalam Undang-Undang tersebut, Jasra menegaskan, tindakan tegas dan hukum pidana wajib diberikan kepada siapa saja yang berbuat kejahatan kepada anak-anak.

Baca juga: Buntut Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Harus Segera Disahkan

"Sementara dalam kasus di Depok itu juga, pelaku orang terdekat seperti orangtua itu bisa diberikan hukuman maksimal, minimal ditambah sepertiga daripada hukuman asal," ucap dia.

"Ya kalau penyelidik pakai Undang-Undang Perlindungan Anak, sebetulnya dia (pelaku) bisa hukuman mati," tambah dia.

Dalam penyelidikan pihak berwenang diketahui bahwa Rizky sempat pergi shalat subuh ke masjid yang tak jauh dari rumahnya. Namun, amarah pelaku kemudian memuncak sepulang dirinya dari masjid.

Kemudian Rizky membunuh anak sulungnya dengan kondisi mengenaskan. Sedangkan istrinya mengalami luka cukup serius.

Rizky mengaku membunuh anak dan istrinya karena merasa tak dihargai sebagai kepala rumah tangga padahal dirinya sudah berjuang untuk menafkahi keluarga.

"Tidak pernah dihargai, terus sering dinjak-injak (harga diri saya) karena saya sebagai laki-laki punya harga diri, tetapi saya juga mengaku salah," kata Rizky.

Meskipun motif pelaku adalah merasa harga dirinya diinjak-injak oleh istri dan anaknya, Jasra menegaskan bahwa hal itu tidak dapat mengurangi hukuman atas kesalahan yang diperbuat.

"Ya dalam konteks undang-undang perlindungan anak tentu tidak kenal istilah itu, bahwa ada problem orang dewasa, itu hal lain yang terjadi itu, tapi karena di sini ada anak korban yang meninggal," tegasnya.

Dengan begitu, KPAI berharap pihak kepolisian tetap memakai Undang-Undang Perlindungan Anak dalam konteks kasus perkara Rizky tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com