Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Anggarkan Rp 8,5 Triliun dalam RAPBD 2023 untuk Tangani Kemacetan

Kompas.com - 08/11/2022, 19:09 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI mengusulkan anggaran senilai Rp 8,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023 untuk penanganan kemacetan.

Dari nilai tersebut, ujar Heru, Rp 4,2 triliun di antaranya untuk subsidi atau public service obligation (PSO) Transjakarta.

Sementara itu, untuk lainnya ia tidak menyebutkan secara detail.

"Ada subsidi PSO Transkakarta Rp 4,2 triliunan, kemudian beberapa lagi dengan MRT," ujar Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Mencari Obat Mujarab Kemacetan Jakarta...

Sebelumnya, nilai itu pernah disinggung oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.

Ismail mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan anggaran penanganan kemacetan Ibu Kota dipangkas dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dalam APBD 2023.

Ismail menyampaikan itu saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

RAPB 2023 senilai Rp 82,54 triliun

Heru mengungkapkan, nilai RAPBD DKI tahun 2023 meningkat 0,09 persen jika dibandingkan dengan APBD DKI 2022.

Heru menyatakan itu saat berpidato mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2023 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa ini.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,54 triliun). Sementara itu, APBD DKI 2022 senilai Rp 82,47 triliun.

"Total RAPBD tahun anggaran 2023 Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," ucap Heru saat paripurna.

Baca juga: LRT Velodrome-Manggarai Jadi Proyek Strategis Nasional, Akan Dimasukkan Luhut ke Keppres

Ia memerinci, pendapatan daerah 2023 direncanakan Rp 74,41 triliun yang diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun.

Kemudian, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,27 triliun.

Heru menyatakan, rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 43,6 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 600 miliar.

Baca juga: RAPBD 2023 DKI Senilai Rp 82,54 Triliun, Naik 0,09 Persen dari APBD 2022

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 542,5 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 7,94 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 trilun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,27 triliun.

Heru melanjutkan, rencana belanja daerah terdiri dari empat alokasi, yakni belanja operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, belanja tak terduga Rp 2,85 triliun, dan belanja transfer Rp 356 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com