DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengatakan tersangka Rizky Noviyandi Achmad (31) membacok anak, KPC (11) dan istrinya, NI lebih dari tiga kali di Perumahan Pondok jatijajar Depok.
Hal itu terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok atas kasus ayah bunuh anak di kediaman mereka.
"Pelaku membacok lima kali kepada ibu (NI). Kalau anaknya tiga (kali) lebih karena pelaku belum bisa memastikan jumlahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di lokasi, Rabu.
Baca juga: Ayah Bantai Anak di Depok, Bukti Negara Terlambat Melindungi Anak-anak
Dalam peristiwa itu, pelaku terlebih dahulu menganiaya NI dengan parang yang ada digenggamannya.
Kemudian, pelaku mengejar anaknya yang berlari ke wastafel dapur. Sebab, saat itu KPC melihat sang ayah menganiaya ibunya.
"Iya (pelaku mengejar sang anak), saat menghabisi ibunya di ruang tamu, nah si anak posisinya ada di belakang (wastafel)," ujar Yogen.
Dalam prarekontruksi ini, Rizky memeragakan sendiri adegan sadis itu di rumahnya.
Yogen mengatakan pelaku memeragakan 15 adegan pembunuhan anak dan penganiayaan istrinya tersebut.
Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok, Terungkap Detik-detik Akhir Korban Mencari Ibunya...
"Hari ini dilaksanakan prarekonstruksi kasus 338 di Perum Jatijajar, ada 15 adegan. Di sini kami ambil contoh adegan atau sampel yang kira-kira masih menjadi pertanyaan kita," ujar dia.
Yogen mengatakan prarekonstruksi diperlukan untuk mengungkap bagaimana Rizky mengeksekusi KPC.
"Seperti misalnya bagaimana anak dieksekusi di wastafel, tapi kemudian jenazahnya ditemukan di ruang tamu, semua bisa terjawab di situ," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.