Langkah pertama adalah dengan menganggarkan dana sebesar Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan di empat kelurahan, yakni :
1. Cililitan, Jakarta Timur, seluas 0,8 hektar,
2. Rawajati, Jakarta Selatan, seluas 1,5 hektar,
3. Cawang, Jakarta Timur, seluas 2,25 hektar, dan
4. Kampung Melayu, Jakarta Timur, seluas 1,95 hektar.
"Warga yang memiliki lahan akan diganti untung, sementara warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak akan kami pindahkan ke rusun," ujar Heru, Selasa (8/11/2022), di Balai Kota DKI.
Program normalisasi akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemprov DKI bertugas menertibkan bangunan di bantaran sungai, sementara Kementerian PUPR bertugas mengerjakan normalisasi sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.