JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 275 miliar untuk menambah titik pemasangan internet gratis melalui program Jakwifi pada 2023.
Nilai anggaran itu diketahui berdasarkan dokumen rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang diterima Kompas.com.
Anggaran itu masih dibahas dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 275 Miliar untuk Jakwifi, Anggota DPRD Usul Dananya Dipakai untuk BLT
Anggota Dewan lantas memprotes usulan anggaran program tersebut.
Anggota Komisi A DPRD DKI Syarifudin meminta anggaran untuk penambahan wifi internet gratis itu dihapus.
"Saya rekomendasi pimpinan, terkait Jakwifi dari sejak awal program ini diluncurkan sampai sekarang, saya minta data foto di mana-mana saja enggak ada," kata Syarifudin saat rapat, Selasa.
"Tiap saya turun, enggak ada yang tahu tuh masyarakat apa program Jakwifi. Jadi penambahan tahun 2023, saya rekomendasi dihapus aja pimpinan," kata dia.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Soroti Anggaran Jakwifi Rp 275 M: Warga Enggak Ada yang Tahu itu Program Apa
Syarifudin mengusulkan anggaran penambahan titik Jakwifi dialihkan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Maksud saya, BLT BBM kebagian satu RT paling Rp 7 (juta)-Rp 10 (juta). Mending alihin ke situ, dampaknya lebih (signifikan)," kata Syarifudin.
Terlebih, lanjut dia, sekolah-sekolah kini sudah menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen.
"Sementara Jakwifi sebetulnya program untuk sekolah yang dirumahkan," ujar Syarifudin.
Jakwifi merupakan program yang dicetuskan pada akhir 2020 oleh Anies Baswedan yang saat itu masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Anies mengeklaim Pemprov DKI memiliki 9.000 titik akses Jakwifi.
Kata Anies, warga yang berada di sekitar titik Jakwifi bisa langsung memanfaatkan layanan internet.
"Saat ini sudah ada 9.000 titik akses wifi, Jakwifi, ini gratis. Siapa saja datang dekat lokasi itu langsung bisa menggunakan Jakwifi," kata Anies dalam webinar, 24 November 2020.