Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

Kompas.com - 16/11/2022, 11:07 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan Hamid Husein, paman dari politisi Wanda Hamidah sebagai tersangka, terkait dugaan penyerobotan lahan rumah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan Rabu (16/11/2022).

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut soal penetapan tersangka maupun dugaan kasus penyerobotan tersebut.

Baca juga: Profil Kompol Ocha, Kapolsek Menteng yang Usir Preman di Rumah Wanda Hamidah

Sementara itu, Tim kuasa hukum Japto Soerjasoemarno, Tohom Purba menyebut bahwa penetapan tersangka Hamid Husein secara langsung menggugurkan pernyataan Wanda Hamidah soal kepemilikan rumah di kawasan Cikini itu.

"Dari sini kami buktikan bahwa objek tersebut adalah milik daripada Bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom.

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga sudah menempati rumah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, sejak tahun 1962.

Namun, saat pamannya, Hamid Husein melakukan proses penerbitan sertifikat ternyata Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan nomor 1.001 atas nama saudara Yapto Suryo Sumarno.

Baca juga: Duduk Perkara Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Lahan Akan Dipakai Pemilik SHGB

“Yang anehnya SHGB 1.000 dan 1.001 ini beralamat di Jalan Ciasem Nomor 2 alamatnya berbeda sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” ujarnya.

Kemudian, saat pamannya itu berusaha mempertahankan hak keperdataannya, justru Hamid Husein dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat beberapa kali berupaya untuk mengosongkan rumah Wanda Hamidah yang berlokasi di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan, rumah tersebut berdiri di atas lahan seseorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sejak 2010, kendati lahan tersebut merupakan aset negara.

Baca juga: Pemkot Jakpus Tiga Kali Kirim Somasi Sebelum Kosongkan Rumah Wanda Hamidah di Menteng

Menurut Ani, rumah Wanda Hamidah dikosongkan karena pemilik SHGB akan memanfaatkan lahan tersebut.

Pemilik SHGB kemudian meminta bantuan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mengosongkan lahan itu.

Di sisi lain, surat izin penghunian (SIP) milik keluarga Wanda Hamidah selaku penghuni telah habis sejak 2012.

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh meningkatkannya. Nah, penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu. Sehingga, pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian ditertibkan karena ini tanah negara," kata Ani saat ditemui di lokasi, Kamis (13/10/2022).

Ani mengungkapkan, pemilik SHGB telah membiarkan Wanda Hamidah tinggal 10 tahun di sana sejak SIP kedaluwarsa, sambil melakukan mediasi karena lahan tersebut akan dimanfaatkan pemilik SHGB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com