BEKASI, KOMPAS.com - Misteri pembunuhan seorang juragan sembako berinisial SS (63) di tokonya sendiri, Jalan Mustika Sari, Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah terungkap.
Korban yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik pada Jumat (11/11/2022) rupanya dibunuh oleh mantan karyawannya sendiri, yaitu DS (30).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hengki menyebutkan, DS ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
"(Ditangkap) satu hari setelah kejadian atau tanggal 12 November oleh Unit Jatanras Reskrim Polres Bekasi Kota," sebut Hengki kepada awak media di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (16/11/2022).
Hengki menjelaskan, peristiwa itu bermula saat tersangka berniat membobol toko SS untuk mencuri rokok.
Karena hasrat ingin membobol toko milik mantan bosnya itu sangat tinggi, DS pun bergegas menuju lokasi sendirian.
Saat tiba di lokasi, DS awalnya masuk melalui pintu belakang yang keadaannya tertutup tetapi tak dikunci.
"Tersangka ingin mengambil rokok ke dalam toko korban lewat pintu belakang. Dengan leluasa, tersangka masuk ke dalam toko dan mencoba untuk melewati pintu tengah," jelas Hengki.
Baca juga: Pembunuh Juragan Sembako di Bekasi Timur Telah Ditangkap
Kemudian, saat mencoba melewati pintu tengah dan membuka slot pintu, pelaku membuat suara gaduh dan didengar korban yang sedang tidur.
Pelaku yang panik selanjutnya bersembunyi di balik tembok, sedangkan korban bangun dan mencari arah suara gaduh yang dibuat DS.
"Setelah korban lewat berjalan, akhirnya tersangka memukul korban di bagian kepala belakang dengan satu botol berisi air 1,5 liter sehingga korban terjatuh dan pingsan," sebut Hengki.Baca juga: Kronologi Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi, Pelaku Ingin Curi Rokok tapi Ketahuan
Seusai itu, DS langsung menggasak puluhan rokok yang ada di toko korban.
"Pelaku menggasak rokok namun tiba-tiba korban bangun dari pingsannya. Sadar korbannya bangun, pelaku langsung memukul korban pakai balok kayu hingga tewas," jelas Hengki.
"DS sebelumnya adalah karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih 4-5 bulan di tahun 2015 lalu," kata Hengki.
Baca juga: Juragan Sembako di Bekasi Dibunuh Mantan Karyawan
Meski sudah memutus hubungan dalam pekerjaan, DS masih mengetahui rutinitas sehari-hari korban sebagai juragan sembako.