Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Warga Gusuran JIS Belum Tempati Kampung Susun Bayam, Salah Satunya soal Tarif Sewa

Kompas.com - 21/11/2022, 17:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Properindo (Jakpro) mengungkapkan besaran tarif sewa yang belum selesai dibahas menjadi salah satu alasan warga gusuran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.

Hal itu disampaikan Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid saat warga menuntut untuk bisa segera menempati hunian yang berlokasi di samping JIS itu pada Senin (21/11/2022).

Hifdzi mengatakan PT Jakpro dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginginkan agar tarif yang dipatok tidak memberatkan masyarakat.

Baca juga: Kampung Susun Bayam Baru Bisa Dihuni Maret 2023 padahal Sudah Diresmikan Anies Bulan Lalu

"Agar ini bisa mengakomodir kemampuan warga, kami koordinasi sama Pemprov juga," tutur Hifdzi.

Hifdzi mengatakan masih ada sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak sebelum warga menempati kampung susun tersebut. Utamanya terkait administrasi.

"Setelah kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, ternyata cukup sulit dan ada step yang kami terlewat," ungkap Hifdzi.

"Estimasi awal Maret (2023) itu kami menghitung pararel, Jakpro akan membuat kebijakan sendiri," lanjut dia.

Hifdzi juga menyinggung, tuntutan yang disampaikan warga hari ini sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan bersama Jakpro pada Jumat (18/11/2022) lalu.

Baca juga: Bertahun-tahun Menunggu, Warga Minta Segera Dipindahkan ke Kampung Susun Bayam

Kala itu, ia mengaku sudah menyampaikan bahwa masuknya warga ke Kampung Susun Bayam harus melalui berbagai proses.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran proyek JIS tersebut mendatangi Kampung Susun Bayam sejak pukul 11.00 WIB. Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.

"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-janji manis," demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa warga.

Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian dari mereka memegangi besi-besi gerbang sambil menghadap ke arah bangunan Kampung Susun Bayam.

Adapun Kampung Susun Bayam diresmikan pada 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan. Saat meresmikan Kampung Susun Bayam, Anies mengakui proses pembangunannya tergolong memakan waktu lama.

"Saya bersyukur sekali bahwa ini bisa tuntas, memang persis di ujung (jabatan), prosesnya panjang, seluruh tata kelola diikuti," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Susun Bayam saat itu.

"Dan kami ingin agar kampung ini hidup sebagai sebuah masyarakat yang saling asih, saling support, saling sopan," sambung dia. 

Anies menyebut konsep sewa untuk calon penghuni Kampung Susun Bayam rumit, sebagaimana konsep fisik bangunannya yang juga tidak sederhana.

Di sana terdapat tiga blok atau gedung dengan empat lantai yang diperuntukkan bagi 135 kepala keluarga, ditambah tiga unit hunian khusus penyandang disabilitas. Sehingga, total ada 138 unit hunian bertipe 36.

Selain itu, Kampung Susun Bayam juga memiliki fasilitas pendukung, seperti unit usaha warga, koperasi dan gudang, mushola, tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta kamp difabel. 

(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com