JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tambora mengamankan seorang pria lanjut usia dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (22/11/2022).
Pria tersebut diamankan lantaran kerap membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan keris.
Pria itu juga kerap mengacungkan senjata tajamnya dan menakut-nakuti warga di lingkungan sekitar Jalan Angke Jaya VII RT 11/05 Kelurahan Angke.
"Berawal dari informasi warga, Polsek Tambora mendatangi ODGJ ini di jalan Angke Jaya VII RT 11/05 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Kami berhasil mengamankan dua buah sajam berupa keris dan pisau dari yang bersangkutan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022)
Baca juga: 2 Lansia Meninggal di Taman Sari, Polisi: Korban Kakak Beradik, ODGJ dan Pemulung
Petugas kepolisian, Babinsa, dan petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, disebut cukup kesulitan saat mengamankan pria itu. Pasalnya, pria itu kerap mengamuk.
Namun, setelah didekati menggunakan bahasa asalnya, pria itu mau menyerahkan sajamnya kepada petugas.
"Jadi, karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat, maka personel Polsek Tambora yang pandai berbahasa sunda, maju. Dia lalu didekati dan dirayu, agar mau menyerahkan sajam yang dibawa. Dan berhasil, akhirnya dapat sajam itu," jelas Putra.
Baca juga: 4 Bocah Main Bola di Pulogadung Tersesat Gegara Dikejar ODGJ
Setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.