JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy membeberkan motif dari pria yang melakukan penganiayaan terhadap tiga anak saat sedang bercanda di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Irwandhy, motif pelaku menganiaya anak-anak tersebut karena kesal karena mereka telah memukul putranya.
"Berdasar hasil pemeriksaan motif melakukan kekerasan terhadap anak (korban), karena anak dari pelaku (FS) dipukul oleh para korban," kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet
Anak pelaku itu mulanya melaporkan kejadian yang dialaminya.
Pelaku pun mengaku emosinya saat itu langsung tersulut dan datang ke dalam masjid.
"Anaknya mengaku kepada yang bersangkutan. Pelaku kesal dan mendatangi Masjid (TKP) dan melakukan kekerasan terhadap para korban anak," kata Irwandhy.
"Ini merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," sambung Irwandhy.
Baca juga: Terlibat Cekcok Sebelum Tewas Ditusuk, Kematian Sopir TransJakarta Masih Jadi Misteri...
Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria melakukan penganiayaan dengan memukul anak-anak di dalam masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut datang dan masuk ke dalam masjid menghampiri ketiga anak-anak.
Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.
Tampak saat itu ketiga anak-anak tersebut sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.
Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu dari ketiga anak di bagian muka dan kepala secara berulang.
Anak pelaku selalu dirundung
Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.
Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.