Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengepul Judi Online, Polisi Cari Bandar Besarnya

Kompas.com - 24/11/2022, 17:18 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga agen atau pengepul judi online di Kota Tangerang berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (24/11/2022).

“Dalam kurun waktu dua minggu ini, akhir Oktober sampai pertengahan November, kami berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam wawancara di halaman kantornya, Kamis.

Adapun tersangka berinisial AG seorang pekerja swasta, N seorang buruh harian lepas, dan S seorang pedagang.

Mereka yang tertangkap diketahui telah berkecimpung di tiga jenis judi online, yakni judi slot, judi togel Hongkong, dan judi togel pakong.

Baca juga: Jadi Bandar Togel Online di Jakarta Utara, Kakek 71 Tahun Ditangkap Polisi

Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan satu lagi warga daerah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Peran dari tiga orang tersangka ini semuanya adalah pengepul,” ujar Zain.

Pengepul dalam kasus perjudian memiliki peran sebagai orang yang dipercaya para pemasang untuk dititipi uang taruhan judi online.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang taruhan judi, ponsel, buku tafsir (primbon mimpi), dan papan tulis.

Ketiganya akan dikenakan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atau UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Bohong karena Bantah Terlibat Judi Online

“Dengan ancaman hukuman penjarang paling lama enam tahun,” ujar Zain.

Dia melanjutkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami penyelidikan. Sebab, ketiga tersangka dicurigai memiliki bandar besar yang masih belum terungkap.

“Prosesnya masih kami dalami dalam pemeriksaan ya, karena memang saat ini mereka sangat sulit untuk terbuka,” ucap dia.

“Karena mereka ini pengepul, masih ada atasannya,” tambahnya.

Ketiga pelaku diketahui menjalankan aksinya itu di rumah masing-masing. Mereka juga menggaet warga sekitar serta warganet di dunia maya.

Salah satu tersangka, S menyampaikan bahwa dirinya bisa untung ratusan ribu rupiah dalam sekali putaran judi online.

"Bisa Rp 400.000 sekali putar," ujarnya.

Namun, ia tidak bisa memberitahukan seberapa besar keuntungan yang telah didapatkannya sebagai pengepul judi online dalam tempo kurang dari satu tahun.

S hanya mengaku bahwa dia memiliki bos dalam tindak pidana yang ia lakukan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com