Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid, Emosi Tersulut Karena Anaknya Dipukul

Kompas.com - 24/11/2022, 17:55 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu jagat dunia maya dihebohkan dengan video seorang pria yang menganiaya anak-anak di dalam lingkungan masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.

Tampak saat itu ketiga anak-anak tersebut sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.

Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu dari ketiga anak di bagian muka dan kepala secara berulang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku berinisial FS (51) merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi masjid

"Pelaku sudah diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Menggali motif penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, membeberkan motif dari pria yang melakukan penganiayaan terhadap tiga anak di dalam masjid kawasan Tebet.

Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul

Menurut Irwandhy, motif pelaku menganiaya anak-anak tersebut karena kesal karena mereka telah memukul putranya.

"Berdasar hasil pemeriksaan motif melakukan kekerasan terhadap parakorban, karena anak dari FS dipukul oleh para korban," kata Irwandhy.

Semula, anak dari FS sedang bermain dengan ketiga anak yang menjadi korban penganiayaan oleh FS.

Kemudian anak dari FS dipukul oleh teman-temannya lalu mengadu ke ayahnya. Pelaku pun mengaku emosinya langsung tersulut saat itu kemudian mendatangi masjid untuk melakukan pembalasan.

Baca juga: Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi

"Proses hukum FS merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap menghadapi anak-anak," ujar Irwandhi.

"Perlu diingat bahwa anak-anakg notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjutnya.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi/Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com