Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota, Jabatan Wali Kota dan Bupati Bakal Dihapus

Kompas.com - 25/11/2022, 05:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur.

Seiring dengan itu, nasib Jakarta ke depan setelah tak menjadi ibu kota negara sudah mulai dibahas.

Pada Kamis (24/11/2022) siang kemarin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Heru Budi Bertemu Menteri PPN di Balai Kota DKI, Bahas Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota

Di Balai Kota DKI, keduanya membahas masa depan Jakarta usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

"Membahas tata ruang wilayah, bersinergi dengan Bappenas. Tentunya ini masukan-masukan bagus, antara lain adalah supaya DKI pasca-IKN itu tetap berjalan dengan baik," ujar Heru kepada awak media, usai pertemuan.

Jakarta tetap pusat pertumbuhan ekonomi

Heru dan Suharso sepakat ingin Jakarta tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski sudah tidak menjadi Ibu Kota nantinya.

"Tadi arahan dari Pak Menteri (Suharso) mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan, kira-kira itu," kata Heru.

Baca juga: Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Bagaimana Status Jakarta?

Sementara itu, Suharso menyebutkan, kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta.

"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa," ucap Suharso.

"Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, harus dipertahankan," kata dia.

Dibentuk tim khusus

Pemerintah Provinsi DKI dan Bappenas akan membentuk tim khusus untuk merumuskan seperti apa konsep Jakarta ke depan setelah tak menjadi ibu kota. 

Konsep yang disusun oleh tim itu nantinya akan dituangkan dalam undang-undang baru, yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI.

"Memang tadi kami setuju untuk membuat sebuah tim untuk mendetail ini semua. Sebelum nanti kami masukkan, tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," kata Suharso.

Baca juga: Bappenas: Jakarta Harus Tetap Jadi Pusat Pertumbuhan meski Tak Jadi Ibu Kota

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com