"Pengoperasian KA Tambahan ini merupakan wujud komitmen KAI untuk melayani masyarakat dengan baik pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru," ungkap Eva.
KAI, lanjut dia, tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
Maka dari itu, untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 tahun telah vaksin kedua.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
"KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum rencana tanggal keberangkatan, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih," tutur Eva.
Untuk informasi lebih lanjut terkait KA tambahan dan penjualan tiket selama Natal dan Tahun Baru, masyarakat juga dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.