JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut rencana kerja sama dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak menggunakan skema akuisisi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggunakan skema lain untuk kerja sama dengan PT KCI.
Skema itu adalah penyertaan modal dari BUMD DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, kepada PT KCI.
Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Anggaran Rp 100 Miliar untuk PT MRT Jakarta Akuisisi KCI
"Jadi, tidak lagi kami melihat (sebagai skema) akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal (dari) MRT (kepada PT KCI)," ucap Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
"Tidak lagi akuisisi ya," tegas dia kembali.
Ia menyatakan, penyertaan modal dilakukan agar operasional transportasi umum di Jakarta dapat lebih terintegrasi.
"Penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional," kata Syafrin.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Johar Baru, Satu Orang Ternyata Residivis
Di sisi lain, ia mengaku kini Pemprov DKI masih membahas skema kerja sama tersebut dengan PT KCI.
"Untuk hal itu (kerja sama Pemprov DKI-PT KCI) masih dilakukan koordinasi, kosolidasi)," tutur dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran akuisisi/merger PT KCI senilai Rp 100 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.