JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, berinsial N (32), RAH (26), dan DS (27) mengaku menjual hasil curiannya ke penadah.
Kapolsek Johar Baru AKP Rudi Wira mengatakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6566 PXP dijual dengan harga Rp 1,2 juta.
"Para pelaku mengakui motor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Dede di Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Motor Tukang Servis AC di Jakbar Dibawa Kabur Maling, Korban Baru 2 Hari Buka Toko
Menurut Rudi, ketiga tersangka curanmor menjual hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Rudi mengungkapkan, saat ini jajarannya masih memburu seorang penadah hasil curian bernama Dede.
"Dede selaku penadah belum berhasil (dikejar) dan masih dalam proses penyelidikan," ungkap dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Johar Baru, Satu Orang Ternyata Residivis
Sebelumnya diberitakan, N, RAH, dan DS ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru karena melakukan aksi curanmor di Jalan Rawa Tengah pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Bahwa korban atau pelapor atas nama Fajar Subarkah telah mengalami pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumahnya dengan menyertakan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara," kata Rudi.
Berdasarkan hasil pengembangan, kata Rudi, ketiga pelaku ditangkap di sebuah indekos di Jalan Galur Selatan, Johar Baru.
Rudi berujar, satu dari tiga pelaku yakni N merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pencuri Motor di Sudimara, Warga dan Aparat Kejar-kejaran Saat Subuh
"Yang residivis N atau Peyang kasus pencurian sepeda motor juga sebelumnya di Johar Baru," ucap Rudi.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencuri dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.