Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Konten "Prank" Baim-Paula, Polisi Akan Segera Gelar Perkara

Kompas.com - 30/11/2022, 22:53 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir dua bulan berlalu sejak organisasi Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven atas konten video "prank" laporan KDRT.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, dalam keterangannya, mengecam tindakan Baim dan Paula.

”Kami mengecam keras sikap keduanya, karena telah membuat preseden buruk publik terhadap kepolisian,” ujarnya usai membuat laporan pada Senin (3/10/2022).

Mereka mendukung polisi mengusut aksi itu sebagai pelanggaran atas Pasal 220 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca juga: Dua Polisi Diperiksa Terkait Kasus Konten Prank KDRT Baim-Paula

Pasal itu berbunyi, barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Isi konten video

Video itu kini sudah dihapus dari sumber asli. Namun, beberapa netizen sempat mengunduh dan mengunggahnya ulang di kanal Youtube mereka.

Video berdurasi sekitar 20 menit tersebut mayoritas berisi cerita saat Baim dan Paula membuat lelucon dengan melaporkan kasus KDRT di Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rencana itu berlanjut dengan Paula dan satu rekannya mendatangi bagian SPKT.

Kepada seorang polisi yang bertugas, ia mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya.

Baca juga: Baim Wong: Kalau Saya Salah Tolong Ditegur Sekeras-kerasnya

Ia lalu meminta informasi prosedur pelaporan kasus tersebut, termasuk visum yang dibutuhkan untuk pembuktian.

Saat polisi yang mengenal artis itu hendak menjelaskan lebih lanjut, Baim yang menunggu di luar datang karena mengira polisi menyadari kamera tersembunyi yang mereka gunakan.

Setelah itu, mereka baru menjelaskan bahwa aksi itu tidak sungguhan.

Gelar perkara

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus konten "prank" yang dilakukan oleh pasangan artis Bain Wong dan Paula Verhoeven.

Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Baim-Paula Tiba di Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan Konten Prank Laporan KDRT

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com