JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta polisi menyelidiki pembangunan gedung di Bidara Cina, tepatnya di belakang Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Pembangunan itu dilaporkan warga karena diduga menyalahgunakan solar bersubsidi.
"Saya juga sudah baca laporan kelurahan, itu ditindaklanjuti saja," ujar Heru saat meninjau proyek sodetan Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Kamis (1/12/2022) sore.
Polisi, sebut Heru, bisa menindak jika terbukti ada penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam pembangunan gedung tersebut.
"Kalau subsidi, ada kewenangan aparat hukum yang bisa menangani itu. Kan enggak harus semuanya pemda," kata Heru.
Baca juga: Update Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung, Ditinjau Heru Budi dan Ditarget Rampung April 2023
Dilansir dari Tribun Jakarta, pembangunan gedung itu dilaporkan karena diduga menyalahgunakan solar bersubsidi.
Berdasarkan aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211280276, proyek tersebut dilaporkan menggunakan solar bersubsidi untuk kebutuhan pembangunan.
"Diduga menggunakan BBM solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin," tulis pelapor dalam aduannya melalui Jaki yang dibuat pada Senin (28/11/2022).
Menurut pelapor, pembangunan gedung seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan khusus industri dengan harga khusus, bukan BBM bersubsidi dari pemerintah.
Dalam aduannya, pelapor meminta Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan untuk pembangunan gedung.
"Mohon untuk Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek penggunaan BBM digunakan," ujar pelapor Jaki.
Baca juga: Soal Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Kalau Rp 750.000 untuk Perawatan, Silakan
Berdasarkan riwayat penanganan laporan Jaki, aduan warga sudah diterima pihak Kelurahan Bidara Cina dan diteruskan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.
"Diharapkan Dinas Citata dapat membantu mengecek laporan tersebut," sebagaimana dikutip dari riwayat penanganan Jaki pada Selasa (29/11/2022).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan terkait dugaan penggunaan BBM subsidi itu.
"Terima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti. Setahu saya terkait perijinan BBM subsidi tidak dikeluarkan oleh kepolisian," ujar Muqaffi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.