Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bang Bangor Bagikan Rp 22 juta dalam Pemilihan LPM Bedahan, Pakar: Bisa Tak Dipidana karena Kalah

Kompas.com - 02/12/2022, 18:17 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai besar kemungkinan Tatang Johari alias Bang Bangor terlepas dari jeratan hukum pidana.

Sebagai informasi, Bang Bangor secara terang-terangan melakukan politik uang dalam pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.

Saat itu, Bang Bangor membagi-bagikan 22 amplop, yang masing-masing berisikan Rp 1 juta kepada sejumlah pihak pemegang hak suara.

Baca juga: Pelajaran dari Bang Bangor yang Marah-marah Usai Gagal Jadi Ketua LPM Bedahan, Pengamat: Cari Pemimpin Anti-amplop

Rupanya, Bang Bangor kalah dalam pemilihan ketua LPM itu lantaran hanya memperoleh dua suara.

Dengan begitu, Abdul Fickar menilai Bang Bangor bisa terlepas dari jeratan hukum lantaran uang yang digelontorkan itu tak membuahkan hasil.

"Kalau kalah ya buat apa dipidanakan, karena tidak ada signifikansinya. Kecuali kalau dia (Bang Bangor) menang dari hasil money politic-nya itu," kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Ditegaskan Abdul Fickar, apabila politik uang yang dilakukan Bang Bangor mencapai kemenangan dalam pemilihan LPM, baru bisa dipidanakan.

Baca juga: Fakta Bang Bangor: Calon Ketua LPM di Depok yang Terang-terangan Bagi-bagi Amplop

Sebab, kemenangan itu dapat dijadikan unsur pidana yang bisa dibuktikan.

"Biasanya bisa diproses kalau pelakunya menang pemilihan dari money politic itu, nah di situ pembuktiannya. Artinya dia memang jor-joran untuk ngeluarin uang itu sampai memperoleh kemenangan," kata dia.

Sebelumnya, Bang Bangor mengatakan 22 amplop itu telah disebarkan kepada perwakilan RT/RW, tokoh agama, kader lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), serta pemilik hak suara.

Amplop itu diberikan sebagai "uang pelicin" untuk memperoleh suara dalam pemilihan ketua LPM Kelurahan Bedahan.

Baca juga: Pemilihan Ketua LPM Bedahan Diwarnai Politik Uang, Lurah: Itu Urusan Mereka

Akan tetapi, Bang Bangor hanya memperoleh dua suara dari 22 orang penerima amplop.

"Dari 22 penerima amplop, yang milih cuma dua," kata Bang Bangor.

Hal inilah yang membuat Bang Bangor marah-marah di media sosial, meminta sejumlah pihak mengembalikan uang suapnya.

"Jelas (saya ditipu). Makanya saya akan basmi kemunafikan," tutur Bang Bangor.

Baca juga: Rela Rogoh Rp 22 Juta Untuk Money Politic, Bang Bangor: Saya Dijanjikan Angin Surga

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pemilihan ketua LPM di Kelurahan Bedahan dimenangkan oleh Rizal Antoni dengan perolehan 23 suara, sedangkan Bang Bangor hanya memperoleh dua suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com