Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebarkan Data Nasabah, Kantor Pinjol di Manado Digerebek Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/12/2022, 20:30 WIB
Reza Agustian,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Manado, Sulawesi Utara, dilaporkan seorang warga ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/11/2022).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, kantor pinjol tersebut dilaporkan seorang warga lantaran korban selaku peminjam dana merasa terancam atas teror yang dilakukan.

"Awalnya mereka (kantor pinjol) meneror nasabah yang mau jatuh tempo dengan cara mengirim data-data pribadi nasabahnya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Auliansyah menjelaskan, awalnya korban melakukan peminjaman online pada tanggal 25 Oktober 2022, dengan tempo pinjaman selama 30 hari.

Baca juga: Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado Usai Warga Melapor Diancam

"Pada hari Selasa 22 November 2022, korban mendapat pesan WhatsApp dari aplikasi pinjol PinjamanNow dan AkuKaya. Awalnya yang dikirimkan pelaku ke korban adalah data-data pribadi korban sendiri," kata Auliansyah.

Kemudian, pada tanggal 23 November 2022 menjelang jatuh tempo, Auliansyah berujar, korban mendapat pesan singkat kembali dari aplikasi pinjol PinjamanNow.

Pesan tersebut berupa ancaman penyebaran data berupa foto identitas KTP dan foto-foto dari media sosial korban ke nomor telepon yang terdaftar pada daftar kontak milik korban.

"Bukan cuma itu, bahkan beberapa foto keluarga korban mulai dikirimkan ke WhatsApp korban," ujar Auliansyah.

Karena merasa terancam dan terganggu, korban memutuskan untuk melaporkan ancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Atas dasar tersebut, Auliansyah mengatakan, jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan seorang warga tersebut.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Manado Digerebek, Debt Collector dan Bosnya Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan kantor pinjol ilegal di daerah Kota Manado, Sulawesi Utara, dilakukan pada Selasa (29/11/2022).

Auliansyah mengatakan, kantor pinjol ilegal itu beroperasi dengan kedok sebagai koperasi.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina, Kota Manado, yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," kata Auliansyah.

Dalam penggerebekan tersebut, Auliansyah berujar, ditemukan 40 orang sedang melakukan operasi menggunakan komputer dan laptop.

Ia menambahkan, kantor pinjol ilegal itu diperkirakan telah beroperasi sekitar satu tahun dan menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 1 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com