Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Prada Indra Ditahan

Kompas.com - 04/12/2022, 21:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami kekerasan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, telah ditetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Prada Indra adalah seniornya. Mereka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Kemudian, keempat tersangka tindak kekerasan terhadap Prada Indra saat ini resmi ditahan di POM Koopsud III Biak, Papua.

"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indan kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Terungkap, Prada Indra Tewas di Papua akibat Kekerasan yang Sebabkan Limpa Rusak

Diduga tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka itu menyebabkan kerusakan organ tubuh bagian dalam Prada Indra.

Tindak kekerasan itu juga dilakukan dengan benda tumpul oleh para senior, dan mengenai bagian perut korban.

Hal ini selaras dengan hasil autopsi jenazah Prada Indra.

"Berdasarkan hasil autopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," ujar Indan.

Indan mengungkapkan, hasil ini didapatkan setelah sepekan lebih pihak badan forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Prada Indra.

Baca juga: Terungkapnya Motif Kematian Prada Indra dan Tindak Kekerasan oleh Senior

Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang menjelaskan secara verbal hasil otopsi kepada penyidik, pihak keluarga dan pengacara keluarga pada tanggal 28 November 2022.

Selanjutnya, pihak RSUD Tangerang baru menyerahkan dokumen resmi hasil autopsi tersebut diserahkan kepada pihak keluarga yang ditemani pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Koopsud III secara resmi pada 1 Desember 2022.

Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, di Jakarta.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," kata Indan.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil autopsi Prada Indra tersebut.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Prada Indra Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman:


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com