Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan sebagian siswa dan siswi SDN Pondok Cina 1 melaksanakan kegiatan belajar mengajar sementara di bangunan lama yang terletak di Jalan Raya Margonda.
Izin tersebut diberikan Pemkot Depok setelah menggelar audiensi bersama orangtua murid di Ruang Edelweis Balai Kota Depok pada Rabu (30/11/2022).
Sekretaris Kota Depok Supian Suri mengatakan, izin sementara itu diberikan karena pada 5 hingga 9 Desember 2022, para siswa akan menghadapi ujian akhir semester.
"Jadi, proses itu (ujian akhir semester) kami izinkan bagi yang hendak bertahan di SDN Pondok Cina 1. Akan tetap dilaksanakan ujian di sana," ujar Supian di kantornya, Rabu.
"Diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru SDN Pondok Cina 1 sampai selesai ujian," lanjut dia.
Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Kami yang Ajukan Pembangunan Masjid Agung
Namun, izin itu hanya diberikan bagi siswa yang menolak untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebagaimana rencana awal.
Sementara, siswa yang tidak mempersoalkan pemindahan kegiatan belajar ke sekolah lain dipersilakan mengikui ujian akhir semester di sekolah pindahan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.