Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Rampok Minimarket di Kabupaten Bekasi Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Medan

Kompas.com - 06/12/2022, 23:42 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua perampok spesialis minimarket berinisial JT (23) dan HH (25), ditangkap saat hendak kabur ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Tangerang, Banten saat ingin menyeberang pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak pada Senin (28/11/2022) lalu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami mendapat keterangan dari bahwa pelaku berada di daerah Tangerang," kata Gidion kepada awak media, Selasa (6/12/2022).

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menangkap dua tersangka tersebut di tempat persembunyiannya di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca juga: Beraksi di Minimarket Bekasi, Dua Rampok Tutup Rolling Door Lalu Ancam Pegawai

JT dan HH ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah warung makan.

"Kami tangkap di depan warteg, para pelaku sedang beristirahat dan langsung kami geledah," jelas Gidion.

Hasilnya penggeledahan keduanya, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti seperti uang hingga logam mulia.

"Beragam barang bukti mulai dari empat ponsel, 15 batang emas dengan berat masing-masing 0,1 gram, 2 pisau, uang tunai Rp 35 juta, 3 unit sepeda motor, dan pakaian tersangka kami jadikan barang bukti," ujar Gidion.

Baca juga: Macet Lebih dari 4 Jam, Lalin di Jalan Protokol Bekasi Kini Telah Lancar

Hasil kejahatan itu mereka dapatkan dari sejumlah minimarket yang berbeda.

Dua di antaranya adalah Alfamart MT Haryono Kampung Burangkeng dan Alfamart Legenda Raya di Tambun Selatan.

"(Motif) kebutuhan ekonomi," ujar Gidion singkat.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP dan diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com