JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan bernama Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, Bekasi, oleh tersangka Christian Rudolf Tobing (36).
Rekonstruksi digelar di aula Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dijadikan lokasi pengganti tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (7/12/2022).
Rudolf yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dihadirkan secara langsung.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Rudolf Tobing Bunuh Ade Yunia: Ada Dendam Lama dan Kuras Rekening Korban...
Papan nama bertuliskan "Tersangka Rudolf" juga menggantung di leher pelaku saat dibawa penyidik ke lokasi rekonstruksi. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Rudolf.
Dia hanya tertunduk dengan wajah murung sambil mengikuti arahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang mengawal jalannya setiap reka adegan dalam proses rekonstruksi.
Kegiatan itu dimulai dengan melaksanakan reka adegan Rudolf yang sedang merencanakan aksi pembunuhnya di dalam rumah.
Rudolf duduk sambil menggunakan ponselnya untuk mencari informasi mengenai cara membunuh seseorang tampa menimbulkan suara gaduh.
Baca juga: Membaca Isi Kepala Rudolf Tobing yang Tega Habisi Nyawa Teman Dekatnya dan Tetap Bisa Tersenyum...
Sebagai informasi, Rudolf membunuh teman dekatnya, Icha, karena tak bisa langsung menghabisi nyawa target utamanya.
Kasus ini pertama kali mencuat pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.
Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.